Beberapa
ahli merumuskan pengertian pembelajaran
Menurut Syaiful
Sagala (61: 2009) pembelajaran adalah “membelajarkan siswa menggunakan
asas pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan
pendidikan”. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah. Mengajar
dilakukan pihak guru sebagai pendidik., sedangkan belajar oleh peserta didik.
Menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan
seeorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam
tingkah laku dalam kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi
tertentu.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran
adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun
oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan
kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan
pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap
materi pelajaran.
Menurut Oemar Hamalik (239:
2006) pembelajaran adalah “suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur
manusiawi, material fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling
mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran”. Dari teori-teori yang
dikemukakan banyak ahli tentang pembelajaran, Oemar Hamalik
mengemukakan 3 (tiga) rumusan yang dianggap lebih maju, yaitu:
a.
Pembelajaran adalah upaya mengorganisasikan
lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik.
b.
Pembelajaran adalah upaya mempersiapkan
peserta didik untuk menjadi warga masyarakat yang baik.
c.
Pembelajaran adalah suatu proses membantu
siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam istilah ”pembelajaran”
lebih dipengaruhi oleh perkembangan hasil-hasil teknologi yang dapat
dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar, siswa diposisikan sebagai subyek
belajar yang memegang peranan utama sehingga dalam setting proses
mengajar siswa dituntut beraktifitas secara penuh, bahkan secara individual
mempelajari bahan pelajaran. Dengan demikian, kalau dalam istilah “mengajar”
(pengajaran) atau “teaching” menempatkan guru sebagai “pemeran utama”
memberikan informasi, maka dalam “instruction”guru lebih banyak berperan
sebagai fasilitator, memanage berbagai sumber dan fasilitas untuk
dipelajari siswa.
Bertolak dari
pengertian pengajaran yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran yakni
seperangkat peristiwa yang dapat mempengaruhi objek didik sedemikian rupa
sehingga proses belajar mengajar dapat terjadi (Gagne, 1988), Sunaryo
(1989: 67) mengatakan bahwa “guru perlu memiliki kemampuan membuat perencanaan
pembelajaran berupa desain pembelajaran”. Desain yang dirancang oleh guru
diarahkan agar siswa sebagai peserta didik dapat mencapai tingkat belajar yang
seoptimal mungkin yang ditandai dengan tercapainya prestasi belajar siswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar