Trending

Sabtu, 23 Agustus 2014

HAKIKAT BELAJAR DAN PRESTASI BELAJAR



Hakikat Belajar


Belajar menurut Slameto dalam (http://www.infoskripsi.com) secara psikologis adalah ”Suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan  lingkungannya”.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang dialami oleh individu yang diperoleh melalui latihan dan pengalaman. Jadi belajar itu ditunjukan oleh adanya perubahan tingkah laku atau penampilan, setelah melaui proses membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan mengalami langsung.

Hakikat Prestasi Belajar

Pengertian belajar dari Cronbach (dalam Djamarah, 2000:12) mengemukakan bahwa learning is shown by change in behaviour as a result of experience (belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman). Sementara menurut Wittig (dalam Syah, 2003 : 65-66), belajar sebagai any relatively permanen change in an organism behavioral repertoire that accurs as a result of experience (belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/ keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman).
Belajar lebih ditekankan pada proses kegiatannya dan proses belajar lebih ditekankan pada hasil belajar yang dicapai oleh subjek belajar atau siswa. Hasil belajar dari kegiatan belajar disebut juga dengan prestasi belajar. Hasil atau prestasi belajar subjek belajar atau peserta didik dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui sejauh mana peserta didik dapat menguasai bahan pelajaran yang sudah dipelajari. Menurut Woodworth dan Marquis (dalam Sri, 2004 : 43) prestasi belajar adalah ”suatu kemampuan aktual yang dapat diukur secara langsung dengan tes”.
Dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan kemampuan aktual yang dapat diukur dan berwujud penguasaan ilmu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang dicapai oleh siswa sebagai hasil dari proses belajar mengajar di sekolah. Dengan kata lain, prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa dari perbuatan dan usaha belajar dan merupakan ukuran sejauh mana siswa telah menguasai bahan yang dipelajari atau diajarkan.

Prestasi Belajar

Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan pengajaran”. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia Millenium (2002: 444) ”prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah ”prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu”. Ada banyak pengertian tentang prestasi belajar. Berdasarkan pengertian di atas maka yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil belajar/nilai pelajaran sekolah  yang dicapai oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam belajar.
Prestasi belajar merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/kuantitas sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/dijawab. Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.
Prestasi belajar ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya prestasi yang dicapai oleh siswa.
Prestasi belajar sebagai hasil dari proses belajar siswa biasanya pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran yang disajikan dalam buku laporan prestasi belajar siswa atau raport. Raport merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar (Suryabrata, 1984). Prestasi belajar mempunyai arti dan manfaat yang sangat penting bagi anak didik, pendidik, wali murid dan sekolah, karena nilai atau angka yang diberikan merupakan manifestasi dari prestasi belajar siswa dan berguna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terhadap siswa yang bersangkutan maupun sekolah. Prestasi belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat diukur, berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Benyamin S. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 36), prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah kognitif terdiri atas : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Saifudin Azwar (1996 :44) prestasi belajar merupakan dapat dioperasionalkan dalam bentuk indikator-indikator berupa nilai raport, indeks prestasi studi, angka kelulusan dan predikat keberhasilan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses belajar.
Prestasi belajar adalah hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar (Tirtonegoro, 1984 : 43). Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, selalu diikuti oleh pengukuran dan penilaian, demikian pula halnya dengan proses pembelajaran. Dengan mengetahui prestasi belajar, dapat diketahui kedudukan anak di dalam kelas, apakah anak termasuk kelompok pandai, sedang atau kurang. Prestasi belajar ini dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol pada periode tertentu, misalnya tiap caturwulan atau semester. Nasution (2001 : 439) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah penguasaan seseorang terhadap pengetahuan atau keterampilan tertentu dalam suatu mata pelajaran, yang lazim diperoleh dari nilai tes atau angka yang diberikan guru. Bila angka yang diberikan guru rendah, maka prestasi seseorang dianggap rendah. Bila angka yang diberikan guru tinggi, maka prestasi seorang siswa dianggap tinggi sekaligus dianggap sebagai siswa yang sukses dalam belajar. Ini berarti prestasi belajar menuju kepada optimal dari kegiatan belajar, hal senada diungkapkan oleh Woodworth dan Marquis (dalam Supartha, 2004 : 33) bahwa prestasi belajar adalah kemampuan aktual yang dapat diukur secara langsung dengan menggunakan tes. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 37) mengatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut Wirawan seperti dikutip Supartha  (2004 : 34) mengatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam usaha belajar yang dilakukan dalam periode tertentu. Prestasi belajar dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui materi pelajaran yang telah diajarkan atau  dipelajari. Sehubungan dengan itu, Masrun dan Martaniah (dalam Supartha, 2004 : 34) menyatakan bahwa kegunaan prestasi belajar diantaranya adalah : (1) untuk mengetahui efisiensi hasil belajar yang dalam hal ini diharapkan mendorong siswa untuk belajar lebih giat, (2) untuk menyadarkan siswa terhadap tingkat kemampuannya; dengan melihat hasil tes atau hasil ujiannya siswa dapat menyadari kelemahan dan kelebihannya sehingga dapat mengevaluasi dan bagaimana caranya belajar selama ini, (3) untuk petunjuk usaha belajar siswa, dan (4) untuk dijadikan dasar untuk memberikan penghargaan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses belajar. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, prestasi belajar dalam penelitian ini secara konseptual diartikan sebagai hasil kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka yang mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak baik berupa kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotor yang dapat diukur dari tes atau hasil ujian siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Designed By Blogger Templates - Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger