Hakikat Belajar
Belajar menurut Slameto dalam
(http://www.infoskripsi.com) secara psikologis adalah ”Suatu proses perubahan
yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau belajar ialah suatu proses usaha yang
dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya”.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa
belajar adalah perubahan tingkah laku yang dialami oleh individu yang diperoleh
melalui latihan dan pengalaman. Jadi belajar itu ditunjukan oleh adanya
perubahan tingkah laku atau penampilan, setelah melaui proses membaca,
mengamati, mendengarkan, meniru dan mengalami langsung.
Hakikat Prestasi Belajar
Pengertian belajar dari Cronbach (dalam Djamarah,
2000:12) mengemukakan bahwa learning is shown by change in behaviour as a
result of experience (belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan
oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman). Sementara menurut Wittig
(dalam Syah, 2003 : 65-66), belajar sebagai any relatively
permanen change in an organism behavioral repertoire that accurs as a result of
experience (belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi
dalam segala macam/ keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil
pengalaman).
Belajar lebih ditekankan pada proses kegiatannya
dan proses belajar lebih ditekankan pada hasil belajar yang dicapai oleh subjek
belajar atau siswa. Hasil
belajar dari kegiatan belajar disebut juga dengan prestasi belajar. Hasil atau
prestasi belajar subjek belajar atau peserta didik dipakai sebagai ukuran untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik dapat menguasai bahan pelajaran yang sudah
dipelajari. Menurut Woodworth dan Marquis (dalam Sri, 2004 : 43)
prestasi belajar adalah ”suatu kemampuan aktual yang dapat diukur secara
langsung dengan tes”.
Dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
merupakan kemampuan aktual yang dapat diukur dan berwujud penguasaan ilmu
pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang dicapai oleh siswa
sebagai hasil dari proses belajar mengajar di sekolah. Dengan kata lain,
prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa dari perbuatan dan usaha
belajar dan merupakan ukuran sejauh mana siswa telah menguasai bahan yang
dipelajari atau diajarkan.
Prestasi Belajar
Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi
belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil
penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan pengajaran”. Sedangkan
menurut Kamus Bahasa Indonesia Millenium (2002: 444) ”prestasi belajar adalah
hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik
(1994: 45) adalah ”prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan
tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu”. Ada
banyak pengertian tentang prestasi belajar. Berdasarkan pengertian di atas maka
yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil belajar/nilai pelajaran
sekolah yang dicapai oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam
belajar.
Prestasi belajar merupakan hasil yang
telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah dilakukan, sehingga untuk
mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak diperlukan suatu pengukuran.
“Pengukuran adalah proses penentuan luas/kuantitas sesuatu” (Nurkancana, 1986:
2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa dihadapkan pada tugas,
pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/dijawab. Hasil pengukuran
tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan informasi
kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan tentang
kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses belajar
mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama proses
belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan aspek
psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang
ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan
penerapan.
Prestasi belajar ditunjukkan dengan skor
atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah mata pelajaran yang
menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa, serta untuk
dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran terlebih dahulu.
Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya prestasi yang
dicapai oleh siswa.
Prestasi belajar sebagai hasil dari proses belajar
siswa biasanya pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran yang
disajikan dalam buku laporan prestasi belajar siswa atau raport. Raport
merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau
prestasi belajar (Suryabrata, 1984). Prestasi belajar mempunyai arti dan manfaat
yang sangat penting bagi anak didik, pendidik, wali murid dan sekolah, karena
nilai atau angka yang diberikan merupakan manifestasi dari prestasi belajar
siswa dan berguna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terhadap siswa
yang bersangkutan maupun sekolah. Prestasi belajar merupakan kemampuan siswa
yang dapat diukur, berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dicapai siswa
dalam kegiatan belajar mengajar.
Benyamin S. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 36), prestasi
belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah
kognitif terdiri atas : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis,
dan evaluasi. Saifudin Azwar (1996 :44) prestasi belajar merupakan dapat
dioperasionalkan dalam bentuk indikator-indikator berupa nilai raport, indeks
prestasi studi, angka kelulusan dan predikat keberhasilan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil
belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan
tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik,
sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses
belajar.
Prestasi belajar adalah hasil dari pengukuran
serta penilaian usaha belajar (Tirtonegoro, 1984 : 43). Dalam
setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, selalu diikuti oleh pengukuran
dan penilaian, demikian pula halnya dengan proses pembelajaran. Dengan
mengetahui prestasi belajar, dapat diketahui kedudukan anak di dalam kelas,
apakah anak termasuk kelompok pandai, sedang atau kurang. Prestasi belajar ini
dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol pada periode tertentu,
misalnya tiap caturwulan atau semester. Nasution (2001 : 439) menyatakan
bahwa prestasi belajar adalah penguasaan seseorang terhadap pengetahuan atau
keterampilan tertentu dalam suatu mata pelajaran, yang lazim diperoleh dari
nilai tes atau angka yang diberikan guru. Bila angka yang diberikan guru
rendah, maka prestasi seseorang dianggap rendah. Bila angka yang diberikan guru
tinggi, maka prestasi seorang siswa dianggap tinggi sekaligus dianggap sebagai
siswa yang sukses dalam belajar. Ini berarti prestasi belajar menuju kepada
optimal dari kegiatan belajar, hal senada diungkapkan oleh Woodworth dan Marquis
(dalam Supartha, 2004 : 33) bahwa prestasi belajar adalah kemampuan aktual
yang dapat diukur secara langsung dengan menggunakan tes. Bloom (dalam Nurman,
2006 : 37) mengatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah
laku yang meliputi tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut Wirawan seperti dikutip Supartha
(2004 : 34) mengatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai
seseorang dalam usaha belajar yang dilakukan dalam periode tertentu. Prestasi
belajar dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui materi pelajaran yang
telah diajarkan atau dipelajari. Sehubungan dengan itu, Masrun
dan Martaniah (dalam Supartha, 2004 : 34) menyatakan bahwa kegunaan
prestasi belajar diantaranya adalah : (1) untuk mengetahui efisiensi hasil
belajar yang dalam hal ini diharapkan mendorong siswa untuk belajar lebih giat,
(2) untuk menyadarkan siswa terhadap tingkat kemampuannya; dengan melihat hasil
tes atau hasil ujiannya siswa dapat menyadari kelemahan dan kelebihannya
sehingga dapat mengevaluasi dan bagaimana caranya belajar selama ini, (3) untuk
petunjuk usaha belajar siswa, dan (4) untuk dijadikan dasar untuk memberikan
penghargaan.
Melihat dari pengertian prestasi atau
hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah
perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan
motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari
proses belajar. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, prestasi belajar dalam
penelitian ini secara konseptual diartikan sebagai hasil kegiatan belajar yang
dinyatakan dalam bentuk angka yang mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh
setiap anak baik berupa kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotor yang
dapat diukur dari tes atau hasil ujian siswa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar