Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Perubahan tingkah laku sebagai hasil yang
dicapai yang berwujud prestasi belajar dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat berupa : (1) faktor belajar
yang berasal dari luar diri si pelajar yaitu lingkungan (lingkungan alami dan
lingkungan sosial), instrumental (kurikulum, program, sarana dan guru), (2)
faktor yang berasal dari dalam diri si pelajar faktor fisiologis (kondisi fisik
secara umum, kondisi panca indera dan faktor psikologis (minat,
kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif), (Suryabrata, 1987: 233),
dan Purwanto
(2000) membagi kondisi belajar atas kondisi belajar interen dan kondisi
belajar eksteren.
Sardiman AM (1999) ; ada dua faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar yaitu : faktor yang berasal dari dalam siswa (internal),
faktor internal ini biasanya berupa minat, motivasi, kondisi fisik sedangkan
faktor yang berasal dari luar diri siswa (eksternal), biasanya berupa : hadiah,
guru/dosen, keluarga.
Dari pengertian di atas jelaslah
bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar ada dua macam yaitu faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah kondisi belajar yang
mempengaruhi perbuatan belajar berasal dari diri anak itu sendiri Natawijaya,
1979 : 30) , yang antara lain adalah: motif, kematangan, kondisi jasmani,
keadaan alat indera, minat dan kemampuan. Faktor eksternal dalam belajar adalah
faktor yang berasal dari luar diri pelajar seperti penghargaan, hadiah, maupun
hukuman. Belajar akan lebih berhasil bila individu yang belajar diberikan
hadiah yang dapat memperkuat stimulus dan respon. Soeitoe (1987 :105)
mengatakan ”suatu tingkah laku dalam situasi tertentu memberikan kepuasan
selalu akan diasosiasikan”. Suasana
dan tempat belajar juga mempengaruhi individu dalam berlajar baik di sekolah
dan di luar sekolah. Keadaan udara, cuaca, dan tempat belajar perlu diatur
jangan terlalu dingin dan jangan terlalu panas. Disamping itu cahaya juga
penting sekali bagi anak-anak yang berjam-jam lamanya harus menulis dan membaca
dengan penuh konsentrasi. Ruangan yang tenang memberikan suasana yang gembira
dari pada ruangan yang gelap. Cahaya dapat diperoleh baik dari sebelah
kiri maupun sebelah kanan (Nasution, 1974 : 87).
Muhammad Surya (1979), menyatakan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi prestasi belajar dapat dilihat dari berbagai sudut pandang,
antara lain dari sudut si pembelajar, proses belajar dan dapat pula dari
sudut situasi belajar. Dari sudut si pembelajar (siswa), prestasi belajar
seseorang dipengaruhi antara lain oleh kondisi kesehatan jasmani siswa,
kecerdasan, bakat, minat dan motivasi, penyesuaian diri serta kemampuan
berinteraksi siswa. Sedangkan yang bersumber dari proses belajar, maka
kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran sangat menentukan prestasi
belajar siswa. Guru yang menguasai materi pelajaran dengan baik, menggunakan
metode dan media pembelajaran yang tepat, mampu mengelola kelas dengan baik dan
memiliki kemampuan untuk menumbuh kembangkan motivasi belajar siswa untuk
belajar, akan memberi pengaruh yang positif terhadap prestasi belajar siswa
untuk belajar. Sedangkan situasi belajar siswa, meliputi situasi lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar.
Penilaian Prestasi Belajar
Untuk mengetahui berhasil tidaknya
seseorang dalam belajar perlu dilakukan penilaian (evaluasi). Dengan penilaian
dapat diketahui kemampuan, kesanggupan, penguasaan
seseorang tentang pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai. Penilaian
pendidikan adalah penilaian tentang perkembangan dan kemajuan siswa yang
berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta
nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum, (Harahap dalam Supartha,
2004:36).
Tujuan penilaian adalah untuk
mengetahui dan mengumpulkan informasi terhadap perkembangan dan kemajuan, dalam
rangka mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Fungsi penilaian dapat dikatakan sebagai suatu evaluasi yang
dilakukan sekolah mempunyai tiga fungsi pokok yang penting, yaitu: (1) untuk
mengetahui perkembangan dan kemajuan, dalam rangka waktu tertentu, (2) untuk
mengetahui sampai di mana perbaikan suatu metode yang digunakan guru dalam
mendidik dan mengajar, dan (3) dengan mengetahui kesalahan dan kekurangan yang
terdapat dalam evaluasi selanjutnya dapat diusahakan perbaikan, Purwanto
(2000 : 10).
Pendapat lain menyatakan bahwa fungsi penilaian dalam proses belajar
mengajar antara lain: (1) untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai
dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar serta memperbaiki belajar bagi
murid, (2) untuk memberikan angka yang tepat tentang kemajuan atau hasil
belajar dari murid, (3) untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar
yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh murid, dan (4)
untuk mengenal latar belakang murid yang mengalami kesulitan belajar yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk memecahkan kesulitan itu, (Harahap dalam Supartha,
2004:37).
Penilaian dalam pendidikan ada beberapa jenis, yaitu penilaian formatif, sumatif, penempatan, dan
diagnostik, (Harahap dalam Supartha, 2004:37). Di samping itu, dapat juga
dikatakan bahwa jenis-jenis penilaian sebagai berikut: (1) ulangan harian
mencakup bahan kajian satu pokok bahasan atau beberapa pokok bahasan untuk
memperoleh umpan balik bagi guru, (2) ulangan umum merupakan ulangan yang
mencakup seluruh pokok bahasan, konsep, tema, atau unit dalam catur wulan atau
semester yang bersangkutan dalam kelas yang sama. Hasil ulangan umum selain
untuk mengetahui pencapain siswa juga digunakan untuk keperluan laporan kepada
orang tua siswa dan keperluan administrasi lain, bentuk alat penilaiannya
adalah berupa pilihan ganda dan sering dilakukan secara bersama-sama pada suatu
wilayah maupun wilayah tingkat I, (3) ujian akhir, ujian akhir ada yang
bersifat nasional, ada yang bersifat regional, dan ada yang bersifat lokal.
Hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan kelulusan siswa
dan digunakan untuk pemberian surat
tanda tamat belajar (Depdikbud, 1997 : 7).
Teknik dan alat penilaian yang sering digunakan kepala sekolah
adalah: (1) teknik tes, terdiri dari tes tertulis, yaitu: tes objektif dan tes
uraian, tes lisan, dan tes perbuatan, (2) teknik non tes yang dilaksanakan
melalui observasi maupun pengamatan (Depdiknas, 2000 : 4).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar