BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Landasan Teoretis
1. Belajar, Pembelajaran dan Prestasi Belajar
Belajar
merupakan salah satu kebutuhan manusia yang penting dalam usahanya
mempertahankan hidup dan mengembangkan dirinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Belajar menjadi kebutuhan yang penting karena dengan semakin pesatnya kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong pembaharuan dalam segala aspek
kehidupan manusia, menuntut manusia untuk mengejar pembaharuan dan kemajuan
itu. Upaya untuk mengejar hal tersebut harus dilakukan sendiri melalui suatu
proses yang disebut belajar.
Pengertian belajar sebagaimana terdapat
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994 : 14) adalah ”suatu upaya
yang dilakukan manusia dengan jalan berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Menurut
Dimyati (1984 : 124), belajar adalah proses yang melibatkan manusia
secara orang perorangan sebagai suatu
persatuan organisme, sehingga terjadi perubahan pada pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Dari pengertian belajar yang terakhir tampak bahwa dalam belajar
terdapat suatu proses perubahan dalam diri manusia sebagai subjek belajar
tersebut. Lebih lanjut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994 :
14) mengartikan bahwa “belajar sebagai suatu
perubahan tingkah laku manusia atau tanggapan yang disebabkan oleh
pengalaman, sebagai suatu proses
perubahan tingkah laku manusia sebagai subjek belajar”.
Perubahan yang diperoleh individu atau
manusia sebagai subjek belajar dapat diperoleh atau dicapai melalui suatu
proses belajar atau pembelajaran. “Pembelajaran mengandung arti perolehan
perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat dari pengalaman” (Syah,
1995 : 89).
Menurut Gagne pembelajaran merupakan “seperangkat peristiwa yang mempengaruhi
subjek didik sedemikian rupa sehingga proses belajar dapat
terjadi secara langsung. Proses dalam
belajar dapat dilakukan manusia (individu) di berbagai tempat dan berbagai
waktu”.
Pengorganisasian
secara sistematis memperhatikan
kedua hal tersebut secara formal dilakukan dalam suatu wadah lembaga pendidikan
formal yang dalam hal ini adalah sekolah, terdapat suatu aktivitas belajar dan
mengajar, menyampaikan dan memberikan informasi pengetahuan antara pendidik
(pengajar/guru), dan peserta didik (siswa). Proses dan tujuan dari kegiatan
belajar mengajar secara keseluruhan didesain oleh guru memperhatikan kondisi
yang ada baik itu kondisi peserta didik, kemampuan pendidik dan lingkungan
tempat proses tersebut berada.
1.1 Definisi
dan Teori Pembelajaran
Pembelajaran
merupakan terjemahan dari kata”Instruction” yang dalam bahasa Yunani
disebut “Instructus” atau Instruere” yang berarti menyampaikan
pikiran. Dengan demikian, arti instruksional adalah penyampaian pikiran atau
ide yang telah diolah secara bermakna melalui pembelajaran.
Istilah
“Instruction” banyak dipengaruhi
oleh aliran psikologi kognitif holistic, yang menempatkan siswa sebagai
sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah siswa mempelajari
segala sesuatu lewat berbagai macam media, seperti bahan-bahan cetak, program
televisi, gambar, audio, dan lain sebagainya, sehingga semua itu mendorong
terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar mengajar (Winaya
Sanjaya, 103: 2008).
Pembelajaran atau learning menurut Robert S.
Zais (1976: 246) adalah: (1) Relatively permanent changein human
potentiality occurs as a result of reinforced practice, (2) A change in human
disposition or capability wich can be retained and wich is not simply
ascribable to the procecc of growth. Berdasarkan rumusan di atas, ada 3 (tiga) hal
yang dapat diperhatikan dalam proses pembelajaran, pertama, balajar
menghasilkan perubahan tingkah laku peserta didik yang relatif permanen.
Artinya peran pendidik seperti guru dan dosen adalah sebagai prilaku perubahan.
Kedua, peserta didik memiliki
potensi dan kemampuan yang merupakan benih kodrati untuk ditumbuhkembangkan
tanpa henti. Dengan demikian, proses pembelajaran optimalisasi potensi diri
sehingga dicapailah kualitas yang ideal. Ketiga, perubahan atau pencapaian ideal itu tidak
tumbuh alami linier sejalan proses kehidupan, artinya proses belajar mengajar
memang merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri, tetapi ia didesain secara
khusus dan diniati demi tercapainya kondisi atau kualitas ideal seperti
tersebut di atas. Jadi yang dimaksud dengan proses pembelajaran itu mencakup
bimbingan yang dilakukan oleh guru yang secara sengaja dan terencana dengan
melibatkan peserta didik secara aktif untuk mencapai tujuan pengajaran atau
kompetensi yang telah ditetapkan, dengan mengoptimalkan seluruh potensi diri
guna tercapainya perubahan pada diri peserta didik.
Dalam pendekatan pembelajaran
terdapat 2 (dua) madzab (aliran) besar yang mempengaruhi paradigma
pendidikan, yaitu aliran behaviorisme dan kontruktivisme, di samping
aliran yang berusaha mensintesiskan antara behaviorisme dan kontruktivisme.
Pendekatan behavioristik yang dikembangkan dari psikologi
behaviorisme memandang bahwa belajar adalah mengubah prilaku siswa dari tidak
bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan tugas guru adalah
mengontrol stimulus dan lingkungan belajar agar perubahan mendekati
tujuan yang diinginkan. Guru pemberi hadiah dan hukuman pada siswa. Hadiah
diberikan kepada siswa yang telah mampu memperlihatkan perubahan bermakna,
sedangkan hukuman diberikan pada siswa yang tidak mampu memperlihatkan
perubahan yang bermakna.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran aliran behaviorisme memberi andil melahirkan
pembelajaran pasif, yakni guru menerangkan murid mendengarkan, guru mendiktekan
murid mencatat, guru bertanya murid menjawab dan seterusnya. Paulo Freire
menyebutnya dengan pendidikan gaya bank, yaitu pendidikan model
deposito, guru sebagai deposan yang mendepositokan pengetahuan serta berbagai
pengalamannya pada siswa, siswa hanya menerima, mencatat, dan memfilekan semua
yang disampaikan guru. Aliran behaviorisme dalam memahami pembelajaran lebih
menekankan terhadap timbulnya prilaku jasmaniah yang nyata dan dapat
diukur.Tokoh-tokoh utamanya di antaranya Edward L. Thorndike, Ivan
Pavlov, dan B.F. Skiner.Edward L. Thorndike melahirkan teori Koneksionisme
yang disebut juga S-R Bond Theory dan Trial and Error Learning.
Menurut teori ini belajar adalah hubungan antara Stimulus dan Respon.
Ivan Pavlov merumuskan teori Pembiasaan Klasikal (Clasical
Conditioning). Teori ini melahirkan sebuah prosedur penciptaan refleks baru
dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut.
Selanjutnya B.F. Skiner mencetuskan teori Pembiasaan Prilaku
Respon (Operant Conditioning). Semua teori aliran
behaviorisme ini berdasarkan eksperimen terhadap hewan.
Aliran behaviorisme ini mendapat kritikan
keras dari penganut psikologi kognitif yang lebih menekankan arti penting
proses internal atau mental manusia yang memandang bahwa tingkah laku manusia
yang tampak tak dapat diukur dan diterangkan tanpa melibatkan proses mental
seperti motivasi, kesengajaan, keyakinan, dan lain-lain. Aliran Psikologi ini
dalam pendidikan melahirkan aliran Kontruktivistik. Tokoh-tokoh utamanya
di antaranya Jean Piaget, J. Bruner, D. Ausubel.
Aliran Kontruktivisme yang dikembangkan dari psikologi
kognitif memandang bahwa belajar adalah mengembangkan berbagai strategi untuk
mencatat dan memperoleh berbagai informasi, siswa harus aktif menemukan informasi-informasi
tersebut, dan guru bukan mengontrol stimulus tetapi menjadi partner siswa
dalam proses penemuan berbagai informasi dan makna-makna dari informasi yang
diperolehnya dalam pembelajaran yang mereka bahas dan kaji bersama. Aliran
Kontruktivisme menekankan teorinya bahwa siswa amat berperan dalam menemukan
ilmu baru. Aliran ini mengembangkan pandangan tentang belajar yang menekankan
pada 4 (empat) komponen kunci, yaitu: (1) siswa membangun pemahamannya sendiri
dari hasil mereka belajar bukan karena disampaikan kepada mereka. (2) Pelajaran
baru sangat tergantung pada pelajaran sebelumnya, (3) belajar dapat
ditingkatkan dengan interaksi sosial, dan (4) penugasan-penugasan dalam belajar
dapat meningkatkan kebermaknaan proses pembelajaran.
Di tengah-tengah derasnya kritik terhadap behaviristik, Kevin
Wheldall dan Ted Glynn mencoba menyintesiskan antara
behavioristik dengan kontruktivistik yang berbasis Psikologi Developmental
(psikologi
perkembangan) dengan
mengembangkan sebuah paradigma “Behavioral interactionits approach to teach”
dengan berargumentasi bahwa disadari
atau tidak para guru
telah dan terus menerapkan prinsip-prinsip behavioristik dalam pengembangan
proses pembelajarannya di kelas, namun mereka juga tidak mau tertinggal dengan
berbagai perkembangan terbaru dalam meningkatkan efektifitas pembelajaran.
Dari sudut pandang lain, Gagne berpendirian
bahwa belajar dipengaruhi oleh 2 (dua) hal yaitu variabel dalam diri individu
dan di luar diri individu yang saling berinteraksi. Nampaknya pandangan ini
bersifat elektis (perpaduan) dari esensi pandangan behaviorisme dan
kontruktivisme. Dengan pandangan elektisnya itu Gagne, merinci
proses belajar mengajar menjadi 8 (delapan) proses belajar, yaitu:
1.
Belajar isyarat (Signal Learning)
2.
Belajar stimulus respon (Stimulus Responce
Learning)
3.
Belajar rangkaian (Chaining Learning)
4.
Belajar asosiasi verbal (Verbal Association
Learning)
5.
Belajar pembedaan atau diskriminasi (Discrimination
Learning)
6.
Belajar konsep (Concept Learning)
7.
Belajar hukum atau aturan (Rule Learning)
dan
8.
Belajar pemecahan masalah (Problem Solving
Learning)
1.2 Beberapa ahli merumuskan pengertian
pembelajaran
Menurut Syaiful Sagala (61:
2009) pembelajaran adalah “membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan
maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan”.
Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah. Mengajar dilakukan pihak
guru sebagai pendidik., sedangkan belajar oleh peserta didik. Menurut Corey
pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seeorang secara
disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku dalam
kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah “proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan
kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta
dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan pengetahuan baru sebagai upaya
meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran.
Menurut
Oemar Hamalik (239: 2006) pembelajaran adalah “suatu kombinasi
yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material fasilitas, perlengkapan
dan prosedur yang saling mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran”. Dari
teori-teori yang dikemukakan banyak ahli tentang pembelajaran, Oemar
Hamalik mengemukakan 3 (tiga) rumusan yang dianggap lebih maju, yaitu:
a.
Pembelajaran
adalah upaya mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar
bagi peserta didik.
b.
Pembelajaran
adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga masyarakat yang
baik.
c.
Pembelajaran
adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam istilah ”pembelajaran” lebih dipengaruhi
oleh perkembangan hasil-hasil teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan
belajar, siswa diposisikan sebagai subyek belajar yang memegang peranan
utama sehingga dalam setting proses mengajar siswa dituntut beraktifitas
secara penuh, bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. Dengan
demikian, kalau dalam istilah “mengajar” (pengajaran) atau “teaching”
menempatkan guru sebagai “pemeran utama” memberikan informasi, maka dalam “instruction”guru
lebih banyak berperan sebagai fasilitator, memanage berbagai
sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa.
Bertolak dari pengertian pengajaran yang dilakukan oleh
guru dalam proses pembelajaran yakni seperangkat peristiwa yang dapat
mempengaruhi objek didik sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar dapat
terjadi (Gagne, 1988), Sunaryo (1989: 67)
mengatakan bahwa “guru perlu memiliki kemampuan membuat perencanaan
pembelajaran berupa desain pembelajaran”. Desain yang dirancang oleh guru
diarahkan agar siswa sebagai peserta didik dapat mencapai tingkat belajar yang
seoptimal mungkin yang ditandai dengan tercapainya prestasi belajar siswa.
1.3 Belajar dan Pembelajaran Bermakna
Belajar pada hakikatnya merupakan proses perubahan
di dalam kepribadian yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian.
Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu
hasil dari latihan atau pengalaman.
Pembelajaran
pada hakikatnya adalah suatu proses interaksi antar anak dengan anak, anak
dengan sumber belajar dan anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan
menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan
memberikan rasa aman bagi anak. Proses belajar individual dan kontekstual,
artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan
perkembangannya dan lingkungannya.
Belajar bermakna (meaningfull learning) merupakan
suatu proses dikaitkannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang
terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil
dari peristiwa mengajar yang ditandai oleh terjadinya hubungan antara
aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan
komponen-komponen yang relevan di dalam struktur kognitif siswa. Proses belajar
tidak sekedar menghapal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka, tetapi merupakan
kegiatan menghubungkan konsep-konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh,
sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah
dilupakan. Dengan demikian, agar terjadi belajar bermakna maka guru harus
selalu berusaha mengetahui dan menggali konsep-konsep yang telah dimiliki siswa
dan membantu memadukannya secara harmonis konsep-konsep tersebut dengan
pengetahuan baru yang akan diajarkan.
Menurut
Ausubel (1963), “kebermaknaan suatu pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh sedikitnya 3 faktor, yaitu struktur kognitif yang ada, stabilitas,
dan kejelasan pengetahuan dalam suatu bidang studi tertentu ada pada
waktu tertentu”. Sementara itu, Dahar (1996: 116) mengemukakan
dua prasyarat terjadinya belajara bermakna, yaitu (1) materi yang akan
dipelajari harus bermakna secara potensial, dan (2) anak yang akan belajar
harus bertujuan belajar bermakna (Dahar, 1996: 116).
Kebermaknaan
potensial materi pelajaran bergantung kepada 2 faktor, yaitu (1) materi itu
harus memiliki kebermaknaan logis dan (2) gagasan-gagasan yang relevan harus
terdapat dalam struktur kognitif peserta didik (Dahar, 1996:
116).
Dengan
kata lain, belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami langsung apa yang
dipelajarinya dengan mengaktifkan lebih banyak indera dari pada hanya
mendengarkan orang/guru menjelaskan.
1.4 Cara Anak Belajar
Setiap anak memiliki kemampuan yang
berbeda, baik dalam kemampuan belajarnya maupun dalam cara belajarnya. Piaget
(1950) menyatakan bahwa “setiap anak memiliki cara tersendiri dalam
menginterpretasikan dan beradaftasi dengan lingkungannya” (teori perkembangan
kognitif). Menurutnya, setiap anak memiliki struktur kognitif yang disebut Shemata yaitu sistem konsep yang
ada dalam pikiran sebagai hasil pemahaman terhadap objek yang ada dalam
lingkungannya. Pemahaman tentang objek tersebut belangsung melaui proses asimilasi
(menghubungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikiran) dan akomodasi
(proses memanfaatkan konsep-konsep dalam pikiran untuk menafsirkan objek).
Kedua proses tersebut jika berlangsung terus menerus akan membuat pengetahuan
lama dan pengetahuan baru menjadi seimbang. Dengan cara seperti itu secara
bertahap anak dapat membangun pengetahuan melalui interaksi dengan
lingkungannya. Berdasarkan hal tersebut, maka prilaku belajar anak sangat
dipengaruhi oleh aspek-aspek dari dalam dirinya dan lingkungannya. Kedua hal
tersebut tidak mungkin dipisahkan karena memang proses belajar terjadi dalam
konteks interaksi diri anak dengan lingkungannya.
Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi
konkret. Pada rentang usia tersebut anak mulai menunjukkan prilaku belajar
sebagai berikut: (1) mulai memandang dunia secara objektif,
bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang
unsur-unsur secara serentak, (2) mulai
berpikir secara operasional, (3) mempergunakan cara
berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, (4)
membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah secara
sederhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan (5)
memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas,
dan berat.
Memperhatikan
tahapan perkembangan berpikir anak tersebut, kecenderungan belajar anak usia
sekolah dasar memiliki 3 (tiga) ciri, yaitu:
1)
Konkret
Konkret mengandung makna proses belajar beranjak dari
hal-hal yang konkret yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan
diotak atik, dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber
belajar. Pemanfaatan lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil balajar yang
lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan
keadaan yang sebenarnya, keadaan yang alami, sehingga lebih nyata, lebih
faktual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih dapat dipertanggungjawabkan.
2)
Integratif
Pada tahap usia sekolah dasar anak memandang
sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum mampu
memilah-milah konsep dari berbagai disipilin ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir
anak yang deduktif yakni
dari hal umum ke bagian demi bagian.
3)
Hierarkis
Pada tahapan usia sekolah dasar, cara anak belajar
berkembang secara bertahap mulai dari hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih
kompleks. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diperhatikan mengenai
urutan logis, keterkaitan antar materi, dan cakupan keluasan serta kedalaman
materi.
1.5 Hakikat Belajar
Belajar menurut Slameto
dalam (http://www.infoskripsi.com) secara psikologis adalah ”Suatu proses
perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan
lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau belajar ialah suatu proses
usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya”.
Dari pendapat
tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang
dialami oleh individu yang diperoleh melalui latihan dan pengalaman. Jadi
belajar itu ditunjukan oleh adanya perubahan tingkah laku atau penampilan,
setelah melaui proses membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan mengalami
langsung.
1.6 Hakikat Prestasi Belajar
Pengertian
belajar dari Cronbach (dalam Djamarah, 2000:12) mengemukakan bahwa learning is shown by change in
behaviour as a result of experience (belajar sebagai suatu
aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari
pengalaman). Sementara menurut Wittig (dalam Syah, 2003 : 65-66),
belajar sebagai any
relatively permanen change in an organism behavioral repertoire that accurs as
a result of experience (belajar adalah perubahan yang relatif
menetap yang terjadi dalam segala macam/ keseluruhan tingkah laku suatu
organisme sebagai hasil pengalaman).
Belajar lebih
ditekankan pada proses kegiatannya dan proses belajar lebih ditekankan pada
hasil belajar yang dicapai oleh subjek belajar atau siswa. Hasil
belajar dari kegiatan belajar disebut juga dengan prestasi belajar. Hasil atau
prestasi belajar subjek belajar atau peserta didik dipakai sebagai ukuran untuk
mengetahui sejauh mana peserta didik dapat menguasai bahan pelajaran yang sudah
dipelajari. Menurut Woodworth dan Marquis (dalam Sri, 2004 : 43)
prestasi belajar adalah ”suatu kemampuan aktual yang dapat diukur secara
langsung dengan tes”.
Dapat
disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan kemampuan aktual yang dapat diukur
dan berwujud penguasaan ilmu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai
yang dicapai oleh siswa sebagai hasil dari proses belajar mengajar di sekolah.
Dengan kata lain, prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa dari
perbuatan dan usaha belajar dan merupakan ukuran sejauh mana siswa telah
menguasai bahan yang dipelajari atau diajarkan.
1.7 Prestasi Belajar
Menurut Djalal
(1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang
diperoleh dari hasil penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan
pengajaran”. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia Millenium (2002: 444)
”prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi
belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah ”prestasi belajar yang berupa adanya
perubahan sikap dan tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah
mempelajari sesuatu”. Ada banyak pengertian tentang prestasi belajar. Berdasarkan
pengertian di atas maka yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil
belajar/nilai pelajaran sekolah yang dicapai oleh siswa berdasarkan
kemampuannya/usahanya dalam belajar.
Prestasi
belajar merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah
dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak
diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/kuantitas
sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa
dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/dijawab.
Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan
informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan
tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses
belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama
proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan
aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang
ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan
penerapan.
Prestasi
belajar ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari
sejumlah mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata
pelajaran terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi
rendahnya prestasi yang dicapai oleh siswa.
Prestasi belajar
sebagai hasil dari proses belajar siswa biasanya pada setiap akhir semester
atau akhir tahun ajaran yang disajikan dalam buku laporan prestasi belajar
siswa atau raport. Raport merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru
mengenai kemajuan atau prestasi belajar (Suryabrata, 1984). Prestasi belajar
mempunyai arti dan manfaat yang sangat penting bagi anak didik, pendidik, wali
murid dan sekolah, karena nilai atau angka yang diberikan merupakan manifestasi
dari prestasi belajar siswa dan berguna dalam pengambilan keputusan atau
kebijakan terhadap siswa yang bersangkutan maupun sekolah. Prestasi belajar
merupakan kemampuan siswa yang dapat diukur, berupa pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Benyamin
S. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 36), prestasi belajar merupakan
hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah kognitif terdiri atas :
pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Saifudin
Azwar (1996 :44) prestasi belajar merupakan dapat dioperasionalkan
dalam bentuk indikator-indikator berupa nilai raport, indeks prestasi studi,
angka kelulusan dan predikat keberhasilan.
Melihat dari
pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa
prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu
pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara
aktual sebagai hasil dari proses belajar.
Prestasi
belajar adalah hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar (Tirtonegoro,
1984 : 43). Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, selalu
diikuti oleh pengukuran dan penilaian, demikian pula halnya dengan proses
pembelajaran. Dengan mengetahui prestasi belajar, dapat diketahui kedudukan
anak di dalam kelas, apakah anak termasuk kelompok pandai, sedang atau kurang.
Prestasi belajar ini dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol pada
periode tertentu, misalnya tiap caturwulan atau semester. Nasution (2001 : 439)
menyatakan bahwa prestasi belajar adalah penguasaan seseorang terhadap
pengetahuan atau keterampilan tertentu dalam suatu mata pelajaran, yang lazim
diperoleh dari nilai tes atau angka yang diberikan guru. Bila angka yang
diberikan guru rendah, maka prestasi seseorang dianggap rendah. Bila angka yang
diberikan guru tinggi, maka prestasi seorang siswa dianggap tinggi sekaligus
dianggap sebagai siswa yang sukses dalam belajar. Ini berarti prestasi belajar
menuju kepada optimal dari kegiatan belajar, hal senada diungkapkan oleh Woodworth
dan Marquis
(dalam Supartha, 2004 : 33) bahwa prestasi belajar adalah kemampuan aktual
yang dapat diukur secara langsung dengan menggunakan tes. Bloom (dalam Nurman,
2006 : 37) mengatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah
laku yang meliputi tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut
Wirawan seperti dikutip Supartha (2004 : 34)
mengatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai seseorang
dalam usaha belajar yang dilakukan dalam periode tertentu. Prestasi belajar
dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui materi pelajaran yang telah
diajarkan atau dipelajari. Sehubungan dengan itu, Masrun dan Martaniah
(dalam Supartha, 2004 : 34) menyatakan bahwa kegunaan prestasi belajar diantaranya
adalah : (1) untuk mengetahui efisiensi hasil belajar yang dalam hal ini
diharapkan mendorong siswa untuk belajar lebih giat, (2) untuk menyadarkan
siswa terhadap tingkat kemampuannya; dengan melihat hasil tes atau hasil
ujiannya siswa dapat menyadari kelemahan dan kelebihannya sehingga dapat
mengevaluasi dan bagaimana caranya belajar selama ini, (3) untuk petunjuk usaha
belajar siswa, dan (4) untuk dijadikan dasar untuk memberikan penghargaan.
Melihat
dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa
prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu
pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara
aktual sebagai hasil dari proses belajar. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut,
prestasi belajar dalam penelitian ini secara konseptual diartikan sebagai hasil
kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka yang mencerminkan hasil
yang sudah dicapai oleh setiap anak baik berupa kemampuan kognitif, afektif,
maupun psikomotor yang dapat diukur dari tes atau hasil ujian siswa.
1.8 Prestasi Belajar Menulis Surat Resmi
Salah satu
pelajaran yang berkaitan dengan kegiatan komunikasi adalah pelajaran Bahasa
Indonesia. Bahasa sebagai alat komunikasi perlu dipelajari sejak dini agar
dalam kehidupannya, seseorang dapat mengkomunikasikan gagasan dengan benar,
dapat menghindari salah pengertian yang dapat menyebabkan kesenjangan antar
individu. Karena itulah, di sekolah dasar sudah diajarkan tentang
komunikasi tertulis.
Masuknya materi komunikasi pada jenjang sekolah dasar
dimaksudkan agar siswa sejak dini mengenal cara berkomunikasi secara tertulis
di antaranya tentang surat menyurat. Dengan pembekalan komunikasi surat
menyurat sejak dini diharapkan siswa sudah mahir berkomunikasi ketika memasuki
masa usia kerja.
Pembelajaran komunikasi menulis
surat resmi tercantum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006,
dengan Standar Kompetensi ”Mengungkapkan
pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato dan surat resmi”.
Dengan Kompetensi Dasar ” Menulis surat
resmi dengan memperhatikan pilihan kata sesuai dengan orang yang dituju”.
1.9 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Perubahan
tingkah laku sebagai hasil yang dicapai yang berwujud prestasi belajar dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar
dapat berupa : (1) faktor belajar yang berasal dari luar diri si pelajar yaitu
lingkungan (lingkungan alami dan lingkungan sosial), instrumental (kurikulum,
program, sarana dan guru), (2) faktor yang berasal dari dalam diri si pelajar
faktor fisiologis (kondisi fisik secara umum, kondisi panca indera dan faktor
psikologis (minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif),
(Suryabrata, 1987: 233), dan Purwanto (2000) membagi kondisi
belajar atas kondisi belajar interen dan kondisi belajar eksteren.
Sardiman AM (1999) ; ada dua faktor yang mempengaruhi prestasi
belajar yaitu : faktor yang berasal dari dalam siswa (internal), faktor
internal ini biasanya berupa minat, motivasi, kondisi fisik sedangkan faktor
yang berasal dari luar diri siswa (eksternal), biasanya berupa : hadiah,
guru/dosen, keluarga.
Dari
pengertian di atas jelaslah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
ada dua macam yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal
adalah kondisi belajar yang mempengaruhi perbuatan belajar berasal dari diri
anak itu sendiri Natawijaya, 1979 : 30) , yang antara lain adalah: motif,
kematangan, kondisi jasmani, keadaan alat indera, minat dan kemampuan. Faktor
eksternal dalam belajar adalah faktor yang berasal dari luar diri pelajar
seperti penghargaan, hadiah, maupun hukuman. Belajar akan lebih berhasil bila
individu yang belajar diberikan hadiah yang dapat memperkuat stimulus dan
respon. Soeitoe (1987 :105) mengatakan ”suatu tingkah laku dalam situasi
tertentu memberikan kepuasan selalu akan diasosiasikan”. Suasana dan
tempat belajar juga mempengaruhi individu dalam berlajar baik di sekolah dan di
luar sekolah. Keadaan udara, cuaca, dan tempat belajar perlu diatur jangan
terlalu dingin dan jangan terlalu panas. Disamping itu cahaya juga penting
sekali bagi anak-anak yang berjam-jam lamanya harus menulis dan membaca dengan
penuh konsentrasi. Ruangan yang tenang memberikan suasana yang gembira dari
pada ruangan yang gelap. Cahaya dapat diperoleh baik dari sebelah kiri
maupun sebelah kanan (Nasution, 1974 : 87).
Muhammad
Surya (1979), menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain dari
sudut si pembelajar, proses belajar dan dapat pula dari sudut situasi
belajar. Dari sudut si pembelajar (siswa), prestasi belajar seseorang
dipengaruhi antara lain oleh kondisi kesehatan jasmani siswa, kecerdasan,
bakat, minat dan motivasi, penyesuaian diri serta kemampuan berinteraksi siswa.
Sedangkan yang bersumber dari proses belajar, maka kemampuan guru dalam
mengelola proses pembelajaran sangat menentukan prestasi belajar siswa. Guru
yang menguasai materi pelajaran dengan baik, menggunakan metode dan media
pembelajaran yang tepat, mampu mengelola kelas dengan baik dan memiliki
kemampuan untuk menumbuh kembangkan motivasi belajar siswa untuk belajar, akan
memberi pengaruh yang positif terhadap prestasi belajar siswa untuk belajar.
Sedangkan situasi belajar siswa, meliputi situasi lingkungan keluarga, sekolah
dan masyarakat sekitar.
1.10 Penilaian Prestasi Belajar
Untuk
mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar perlu dilakukan penilaian
(evaluasi). Dengan penilaian dapat diketahui kemampuan, kesanggupan, penguasaan
seseorang tentang pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai. Penilaian
pendidikan adalah penilaian tentang perkembangan dan kemajuan siswa yang
berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta
nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum, (Harahap dalam Supartha,
2004:36).
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui dan
mengumpulkan informasi terhadap perkembangan dan kemajuan, dalam rangka
mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Fungsi penilaian dapat
dikatakan sebagai suatu evaluasi yang dilakukan sekolah mempunyai tiga fungsi
pokok yang penting, yaitu: (1) untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan,
dalam rangka waktu tertentu, (2) untuk mengetahui sampai di mana perbaikan
suatu metode yang digunakan guru dalam mendidik dan mengajar, dan (3) dengan
mengetahui kesalahan dan kekurangan yang terdapat dalam evaluasi selanjutnya
dapat diusahakan perbaikan, Purwanto (2000 : 10).
Pendapat lain menyatakan
bahwa fungsi penilaian dalam proses belajar mengajar antara lain: (1) untuk
memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
belajar mengajar serta memperbaiki belajar bagi murid, (2) untuk memberikan
angka yang tepat tentang kemajuan atau hasil belajar dari murid, (3) untuk menempatkan
murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan
yang dimiliki oleh murid, dan (4) untuk mengenal latar belakang murid yang
mengalami kesulitan belajar yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memecahkan
kesulitan itu, (Harahap dalam Supartha, 2004:37).
Penilaian dalam pendidikan
ada beberapa jenis, yaitu penilaian formatif,
sumatif, penempatan, dan diagnostik, (Harahap dalam Supartha, 2004:37). Di
samping itu, dapat juga dikatakan bahwa jenis-jenis penilaian sebagai berikut:
(1) ulangan harian mencakup bahan kajian satu pokok bahasan atau beberapa pokok
bahasan untuk memperoleh umpan balik bagi guru, (2) ulangan umum merupakan
ulangan yang mencakup seluruh pokok bahasan, konsep, tema, atau unit dalam
catur wulan atau semester yang bersangkutan dalam kelas yang sama. Hasil
ulangan umum selain untuk mengetahui pencapain siswa juga digunakan untuk
keperluan laporan kepada orang tua siswa dan keperluan administrasi lain,
bentuk alat penilaiannya adalah berupa pilihan ganda dan sering dilakukan
secara bersama-sama pada suatu wilayah maupun wilayah tingkat I, (3) ujian
akhir, ujian akhir ada yang bersifat nasional, ada yang bersifat regional, dan
ada yang bersifat lokal. Hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan kelulusan siswa dan digunakan untuk pemberian surat tanda tamat belajar (Depdikbud,
1997 : 7).
Teknik dan alat penilaian
yang sering digunakan kepala sekolah adalah: (1) teknik tes, terdiri dari tes
tertulis, yaitu: tes objektif dan tes uraian, tes lisan, dan tes perbuatan, (2)
teknik non tes yang dilaksanakan melalui observasi maupun pengamatan (Depdiknas,
2000 : 4).
2.
Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses
komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan
siswa, maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat
diterima, dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses
pembelajaran.
Guru menempati posisi kunci dan
strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan
untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu
guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator,
transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator
bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses
pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan
dan cara belajar yang dilakukan siswa. Oleh karena itu, guru dalam mengajar
harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
Selain itu, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses
sebab akibat. Guru sebagai pengajar
dan pendidik merupakan penyebab utama terjadinya
proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa merupakan akibat guru yang
mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai
figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong
terjadinya perbuatan belajar siswa yang
aktif, produktif, dan efisien.
Proses pembelajaran akan berjalan
dengan baik apabila guru memiliki kemampuan dalam menciptakan suasana belajar
siswa yang menyenangkan. Untuk itu, sebagai guru harus memiliki kemampuan
berkomunikasi dalam menyampaikan bahan ajar secara terencana, sejalan dengan
tujuan pembelajaran dan rentang waktu yang tersedia. Contohnya agar siswa
termotivasi belajar, guru harus mengemas materi pelajaran agar menarik minat
siswa untuk belajar. Kesiapan guru dalam penguasaan bidang keilmuan merupakan
modal dasar bagi terlaksananya proses pembelajaran yang baik. Tujuan utama
pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar
tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah
dilakukan. Menurut Bloom, dkk.
Tujuan
pembelajaran dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Tujuan
mata
pelajaran Bahasa Indonesia agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut:
1)
Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan
etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2)
Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara;
3)
Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat
dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4)
Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5)
Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas
wawasan, memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
berbahasa;
6)
Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai
khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang
lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa
dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1) Mendengarkan, 2) berbicara, 3) membaca, 3) menulis.
2.1 Pengertian Keterampilan
Menulis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cetakan ke-3,
tertulis bahwa makna kata menulis adalah “melahirkan pikiran atau perasaan
(seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan. Definisi ini sesuai dengan pemahaman Hernowo
dalam buku best sellernya “Mengikat Makna”. Hernowo berpendapat bahwa “menulis adalah
melahirkan pikiran sekaligus perasaan yang diikat”. Argumen ini diilhami oleh sebuah pendapat Ali
bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah saw., yaitu ‘ikatlah ilmu dengan
menuliskannya’. Mengikat ilmu melalui
menulis menurut Hernowo berarti “membuat akad atau perjanjian dengan tulisan
bahwa apa yang ditulisnya adalah benar-benar pemahamannya, benar-benar lahir
dari pikiran dan perasaannya (2001: 116).
Sesuatu yang lahir dari pikiran dan perasaan manusia
berbentuk gagasan. Menyampaikan gagasan melalui tulisan sangat
berbeda dengan menyampaikan gagasan melalui mulut. Gagasan yang dikeluarkan ketika menulis harus
lebih tertata dan tertib daripada gagasan yang keluar melalui pembicaraan. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan
untuk menulis. Keterampilan itu disebut
Hernowo sebagai “keterampilan menata gagasan”(2001:118).
Seseorang yang terampil menata gagasannya ke dalam
tulisan ialah orang yang memiliki kecakapan berbahasa yang baik. Kecakapan berbahasa diistilahkan sebagai
kecerdasan berbahasa oleh Howard Gardner (dalam pendekatan Multiple Intellegences).
2.2 Pemakaian Bahasa Dalam Keterampilan
Menulis
Bahasa yang digunakan dalam menulis apapun, termasuk menulis surat
tentulah bahasa Indonesia. Kita gunakan bahasa Indonesia karena surat akan
dibaca dengan informasi yang dibutuhkan agar cukup jelas dimengerti oleh si
pembaca.
Berikut ini akan diuraikan secara singkat tentang
berbagai hal yang berhubungan dengan pemakaian bahasa, terutama menyangkut
hal-hal yang seringkali salah.
1)
Masalah Ejaan
Dalam pemakaian ejaan terdapat
tiga hal yang perlu dijelaskan di sini karena dalam aspek ini seringkali
ditemui kesalahan pemakaian huruf besar, pemakaian tanda koma, dan penulisan
kata atau istilah.
A. Pemakaian Huruf Kapital
Huruf kapital digunakan dalam bahasa
tulis dengan menggunakan ejaan yang
benar, antara lain :
1)
Dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Contoh : Hari ini
hujan lebat.
2)
Dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Contoh : Ibu
bertanya, “Di mana kamu sekarang?”
3)
Dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang
berhubungan dengan nama Tuhan, kitab
suci, dan kata ganti untuk Tuhan.
Contoh: Yang Maha Pengasih, Allah SWT, Quran, Islam,
hambaMu
4)
Dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
Contoh : Sultan Fatah, Maha Putra
5)
Dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan
pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang
tertentu, nama instansi atau nama tempat.
Contoh : Direktur Jendral Pendidikan Dasar, Bupati Demak
6)
Dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh : Siti Asmonah, Abdul Muis
7)
Dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,
dan bahasa.
Contoh :
bahasa Indonesia, bangsa Inggris, suku Jawa
Kecuali nama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa tersebut merupakan
bentuk dasar kata turunan.
Contoh :
mengindonesiakan kata asing, keinggris-inggrisan
8)
Dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya dan
peristiwa sejarah.
Contoh : bulan
Agustus, tahun Hijriyah, hari Minggu, hari Lebaran
9)
Dipakai
sebagai huruf pertama nama geografi.
Contoh :
Dataran Tinggi Dieng, Semarang,
Gunung Merapi, Sungai
Kecuali nama geografi tersebut tidak digunakan sebagai nama diri.
Contoh
: menyebrangi laut, berenang
di sungai
10)
Dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan
seperti bapak, ibu, saudara, kakek, paman, adik yang dipakai dalam
penyapaan acuan.
Contoh : “Kapan Paman berangkat?”
Tanya Dani.
11)
Dipakai sebagai huruf pertama setiap ataau semua unsur
bentuk ulang
sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan serta dokumen resmi.
Contoh : Undang-undang Dasar
Republik Indonesia
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
12)
Dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Contoh : Silakan
Anda masuk lebih dahulu, Mungkin Anda kecewa
terhadap sikapku.
13)
Dipakai
sebagai huruf pertama
semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di
dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali
pada kata di, ke, dari, yang, dengan, yang tidak terletak di posisi awal.
Contoh : Saya
senang membaca novel Cerita dari Desa
Majalah Bahasa dan
Sastra banyak digemari masyarakat.
14)
Dipakai
sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat,
dan sapaan.
Contoh : Dr.,
Doktor, M.A., Masterr of Arts, S.H.,
Sarjana Hukum
B. Tanda
Baca dalam Keterampilan Menulis
Memiliki keterampilan dalam menulis membutuhkan keterampilan menata kalimat dan
meletakkan tanda baca. Penulis akan membatasi tanda baca yang menjadi kriteria
keterampilan menulis dalam penelitian ini. Tanda baca-tanda baca tersebut
adalah tanda titik, tanda koma, tanda seru, dan tanda tanya.
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah (2001:41-43,51),
berikut adalah fungsi-fungsi keempat tanda baca tadi.
a.
Tanda Titik
Tanda titik digunakan untuk :
(1)
Mengakhiri
kalimat pernyataan, misalnya : Ayahku tinggal di solo;
(2)
Di belakang angka atau huruf dalam satu bagan, ikhtisar,
atau daftar, misalnya : III. Departemen
Dalam Negeri atau 1.1 Patokan Umum;
(3)
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
angka waktu, misalnya : pukul 13.35.20
(pukul 13 lewat 35 menit 20 detik);
(4)
Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
jangka waktu, misalnya : 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik);
(5)
Di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir
dengan tanda tanya atau tanda seru, misalnya : Siregar, Merari. 1920. Azab
dan Sengsara. Weltevreden: Balai Pustaka.
b.
Tanda Koma
Tanda
koma digunakan untuk :
(1)
Di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan, misalnya Saya membeli kertas, pensil, pena, dan penghapus;
(2)
Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
sebelumnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan, misalnya Saya ingin datang, tetapi hari hujan;
(3)
Di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat
yang terdapat di awal kalimat, misalnya : ... Oleh karena itu, kita harus
berhati-hati;
(4)
Memisahkan kata o, ya, wah, aduh, misalnya : O, begitu?;
(5)
Memisahkan petikan langsung dari bagian dalam kalimat,
misalnya : Kata Ibu, “Saya gembira sekali.”
(6)
Di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat,
(c) tempat tanggal, (d) nama tempat atau wilayah yang ditulis secara berurutan;
(7)
Menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam
daftar pustaka, misalnya : Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949. Tatabahasa Baru
bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat;
(8)
Di antara bagian-bagian catatan kaki, misalnya ; W.J.S.
Purwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP
Indonesia.1967),hlm.4;
(9)
Di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya
untuk membedakan singkatan nama diri dan gelar akademik, misalnya : B.
Ratulangi, M.E.;
(10)
Di depan angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen
yang dinyatakan dengan angka, misalnya: Rp 12.500,00;
(11)
Mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak
membatasi, misalnya : Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali. ;
(12)
Menghindari salah baca di belakang keterangan, misalnya :
Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih. ;
c.
Tanda Tanya
Tanda
tanya digunakan untuk :
(1)
Mengakhiri kalimat tanya, misalnya : Kapan ia berangkat?;
(2)
Menandai kalimat yang disangsikan atau kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
d.
Tanda Seru
Tanda
seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang merupakan seruan
atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa
emosi yang kuat, misalnya : Alangkah seramnya peristiwa itu!
2.3
Pentingnya Menulis Surat
Sejak zaman
prasejarah manusia telah mengenal surat.
Mulai dari bentuk yang sederhana berupa lembaran daun kering, lempengan
tulang-belulang, serpihan kayu, hingga kertas yang berbungkus amplop. Zaman pun berganti, kini media komunikasi
surat semakin tergeser oleh hadirnya alat telekomunikasi yang lebih
canggih. Di awal abad 21 Alexander
Graham Bell menemukan alat yang bernama telepon. Kini telepon berkembang menjadi faksimili,
telepon seluler, dan e-mail.
Namun, hakikat berkomunikasi melalui surat jelas sangat
berbeda dengan berkomunikasi melalui telepon, SMS (Short Message System),
bahkan chatting via internet.
Menurut O. Setiawan Djuharie, dkk. dalam “Surat-Menyurat Serbaguna, Panduan Korespondensi Bahasa Indonesia”,
beberapa kelebihan surat dibandingkan media komunikasi yang lain adalah
a.
Biaya relatif murah;
b.
Tidak terikat tempat dan waktu;
c.
Dapat diarsipkan sebagai tanda bukti;
d.
Pesan sampai ke tujuan sesuai dengan sumbernya;
e.
Pesan dapat dibaca berulang-ulang.
Selain memiliki beberapa kelebihan di atas, menulis
melalui media surat memiliki kekhasan tersendiri. Menulis melalui media surat
tidak terkekang oleh batas karakter huruf.
2.4
Pengertian Surat
Dalam (KBBI) Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi
ke-3, surat (n) adalah kertas yang
bertulis (berbagai isi dan maksudnya).
Kata surat berbeda maknanya dengan kata surat-menyurat. Kata
surat-menyurat masih menurut KBBI adalah (1) berkirim-kiriman surat dan (2)
perihal tulis menulis (karang-mengarang) surat.
Istilah surat-menyurat dalam KBBI dipadankan dengan istilah
korespondensi.
Dengan demikian, kata surat baru bermakna tulisan yang
berisi pesan atau informasi dalam secarik kertas. Sedangkan kata korespondensi lebih pada
pemaknaan surat yang dikirimkan dan mendapatkan balasan sehingga terjadi timbal
balik dalam proses menulis surat itu.
Menurut Djuharie, dkk. ada beberapa definisi
surat jika diklasifikasikan menjadi beberapa kriteria. Beberapa kriteria pembagian surat itu
berdasarkan (1) sifat isinya, (2) wujud penuturannya, dan (3) fungsinya.
Definisi surat
berdasarkan sifat isinya adalah jenis karangan paparan, sebab pengirim surat
mengemukakan maksud dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkannya dan
dirasakannya melalui surat. Berdasarkan
wujud penuturannya, surat merupakan percakapan tertulis, dari seseorang kepada
seseorang, dari seseorang kepada lembaga, dari lembaga kepada lembaga. Apabila ditinjau menurut fungsinya, maka
surat bermakna “sarana komunikasi tertulis, komunikasi itu bisa berupa
pengumuman, pemberitahuan, keterangan, dan sebagainya (2001:11).
2.5 Fungsi Surat
Selain
sebagai alat komunikasi tertulis, Djuharie, dkk. (2001:12) dalam sumber yang sama pun menjelaskan
beberapa fungsi surat lainnya. Berikut adalah beberapa
fungsi surat
selain sebagai alat komunikasi.
a.
Surat sebagai wakil penulis.
b.
Surat sebagai alat bukti historis.
c.
Surat sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
d.
Surat sebagai pengingat.
e.
Surat sebagai alat bukti tertulis.
f.
Surat sebagai alat untuk memperpendek jarak dan penghemat
tenaga.
Butir ‘c’ lebih dispesifikasikan sebagai salah satu
fungsi surat resmi atau surat yang
dikeluarkan oleh lembaga kepada lembaga, perseorangan kepada lembaga atau
sebaliknya.
Fungsi surat sebagai wakil penulis artinya surat adalah
wakil dari curahan gagasan, perasaan dan pengalaman penulisnya. Dalam surat pribadi fungsi surat ini lebih
menonjol.
Fungsi surat sebagai alat bukti tertulis artinya surat
tidak akan lapuk oleh perkembangan zaman.
Surat tidak akan dihapus karena kapasitas penyimpan pesan yang penuh,
atau surat tidak akan lenyap seketika karena hardisk komputer yang hang.
Fungsi surat sebagai bukti historis artinya surat akan
menjadi saksi sejarah bahwa pada tanggal, hari, dan tahun sekian pernah
terkirim sebuah kabar tentang suatu hal yang penting. Surat pun akan menjadi saksi sejarah
kehidupan di masa tua.
Fungsi surat sebagai pengingat artinya surat akan menjadi
bagian kenangan hidup yang abadi. Surat yang telah dikirim beberapa tahun silam
akan menjadi kenangan hari ini. Surat
yang dikirim hari ini akan menjadi kenangan atau pengingat di beberapa tahun
mendatang.
Terakhir, fungsi surat sebagai alat untuk memperpendek
jarak dan menghemat tenaga artinya surat adalah alat yang praktis dan
ekonomis. Menulis surat hanya
membutuhkan secarik kertas, sebuah amplop, sebuah perangko dan sebuah pena.
Setelah itu, penulis langsung mengutarakan tujuannya mengirim surat
dalam kalimat-kalimat yang tidak terbatas kemudian mengirimkannya melalui
kantor pos.
2.6 Jenis-jenis
Surat
Ada beberapa kategori untuk
mengklasifikasikan jenis-jenis surat.
Namun, dalam penelitian ini, hanya akan dipilih tiga kriteria
pengklasifikasian jenis-jenis surat. Menurut
Djuharie, dkk. (2001:13), tiga klasifikasi itu adalah berdasarkan
(1) wujud surat, (2) pembuat surat, dan (3) pesan surat.
Klasifikasi jenis-jenis surat berdasarkan wujud surat
dibagi menjadi empat macam:
1.
Kartu pos
Kartu pos adalah surat terbuka yang terbuat dari kertas
berukuran 10x15 cm. Lembaran kertas ini biasanya tebal sehingga berbentuk
kartu. Kegunaan surat melalui kartu pos
untuk menyampaikan pesan yang singkat dan pesan dapat diketahui oleh orang
lain.
2.
Warkat pos
Warkat pos berupa surat tertutup yang terbuat dari
sehelai kertas cetakan yang dapat dilipat menjadi amplop. Jadi lembaran kertas
warkat pos juga merupakan bagian amplopnya. Kegunaan surat ini untuk
menyampaikan pesan yang lebih panjang namun tidak boleh diketahui isinya oleh
orang luar. Warkat pos dapat dibeli di kantor pos. Namun, kini jarang orang yang menggunakannya
3.
Telegram
Telegram disebut juga sebagai surat kawat. Surat jenis ini adalah surat yang dikirim
dari pesawat telelegram dengan waktu dan pesan yang relatif singkat. Telegram
terdiri atas telegram umum, telegram dinas, dan telegram biasa. Telegram
semakin jarang digunakan bahkan mungkin tidak digunakan lagi sama sekali. Posisi telegram kini lebih digantikan oleh
maraknya pengguna telepon seluler yang bisa menyampaikan pesan melalui SMS (Short
Message System).
4.
Surat bersampul
Surat bersampul adalah surat yang dibungkus oleh amplop
tertutup. Surat ini berisi berita yang
lebih lengkap dan luas. Isi surat pun
dirahasiakan dari orang lain. Melalui surat bersampul inilah orang bisa
menyampaikan informasi sedetail-detailnya dan sebanyak-banyaknya. Surat bersampul dikirim dengan perangko
dengan variasi harga yang berbeda. Jenis
surat inilah yang menjadi titik utama dalam penelitian ini.
Jenis
surat berdasarkan pembuatnya dapat diklasifikasikan menjadi :
1). Surat pribadi
2). Surat resmi
Surat pribadi adalah surat yang ditulis atas nama pribadi
yang berisikan pesan yang bersifat pribadi dan ditujukan kepada teman, saudara,
atau instansi tertentu. Sedangkan surat
resmi adalah surat yang dibuat oleh suatu instansi, lembaga atau perusahaan
tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau instansi lain. Contoh-contoh surat resmi adalah surat dinas,
surat niaga, surat sosial, dan sejenisnya.
Jenis
surat berdasarkan pesan surat dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.
Surat keluarga, yaitu surat
yang berisi masalah-masalah keluarga atau kekeluargaan. Misalnya surat untuk orang tua, saudara,
teman, dan sebagainya.
2.
Surat setengah resmi, yaitu surat yang dikirim oleh
perseorangan kepada sebuah lembaga.
Misalnya surat lamaran pekerjaan, surat permohonan cuti, surat
pengunduran diri, dan lain-lain.
3.
Surat sosial, yaitu surat
yang dibuat lembaga sosial atau sebuah yayasan untuk perseorangan atau lembaga
lain. Misalnya surat permohonan bantuan
dana sosial dan sejenisnya.
4.
Surat niaga, yaitu surat
yang dikeluarkan oleh perusahaan perniagaan.
Misalnya surat penagihan utang lelang, penawaran niaga, lelang barang,
atau pun surat pesanan barang.
5.
Surat dinas, yaitu surat
yang dikeluarkan sebuah instansi pemerintah atau organisasi lain yang berisi
permasalahan kepemerintahan. Contoh
surat dinas misalnya surat perintah, surat tugas, surat keputusan, dan
sebagainya.
6.
Surat pengantar, yaitu surat
yang berfungsi sebagai pengantar seseorang dari sebuah lembaga atau
perseorangan untuk memudahkan hubungan dengan pihak penerima surat.
Penggolongan
surat menurut Bratawidjaya dan Finoza (1991) antara lain:
1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseorang
kepada orang lain atau suatu organisasi/instansi.
b.
Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan
instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
c.
Surat niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh
perusahan atau badan usaha.
d.
Surat sosial, yaitu surat resmi yang digunakan oleh
organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit).
2. Menurut isinya, surat dapat dikelompokkan menjadi surat pemberitahuan,
surat keputusan, surat perintah, surat permintaan, surat panggilan, surat
peringatan, surat perjanjian, surat laporan, surat pengantar, surat pennawaran,
surat pemesanan, surat undangan, dan surat lamaran pekerjaan.
3. Menurut sifatnya, surat dapat diklasifikasikan sebagai
berikut:
a.
Surat biasa, artinya isi surat dapat diketahui oleh orang
lain selain yang dituju.
b.
Surat konfidensial (terbatas), maksudnya isi surat hanya
boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c.
Surat rahasia, yaitu surat yang isinya hanya boleh
diketahui oleh orang yang dituju.
4. Berdasarkan banyaknya sasaran, surat dapat
dikelompokkan menjadi surat biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5. Berdasarkan tingkat kepentingan penyelesaiannya, surat terbagi
atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat khusus.
6. Berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat
bersampul, kartu pos, warkat pos, telegram, teleks atau faksimilie, serta memo
dan nota.
7. Berdasarkan ruang lingkup sasarannya, surat terbagi
atas surat intern dan surat ekstern.
2.7 Surat Resmi
Surat
resmi atau surat dinas adalah segala komunikasi tertulis yang menyangkut
kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi. Salah satu alat komunikasi
kedinasan yang sangat penting dalam pengelolaan administrasi, seperti
penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan,
pernyataan pendapat dari instansi kepada instansi lain dan dari instansi kepada
perseorangan atau sebaliknya.
Surat-surat
dinas merupakan surat-surat resmi yang di dalamnya menyangkut berbagai hal
tentang kedinasan, misalnya pengangkatan pegawai, kenaikan pangkat, kenaikan
gaji, perpindahan pegawai, dan keputusan pemberhentian karyawan.
A. Bagian-bagian Surat
Bagian-bagian surat dinas, antara lain
sebagai berikut:
1.
Kepala
Surat
2.
No.
Lampiran, Perihal (Hal)
3.
Tanggal,
bulan, tahun penulisan surat
4.
Alamat
surat (alamat dalam)
5.
Salam
pembuka
6.
Kalimat
pembuka
7.
Isi
surat
Kerangka isi surat terdiri atas:
1)
Paragraf
pembuka
2)
Paragraf
isi
3)
Paragraf
penutup
8.
Kalimat
penutup
9.
Salam
penutup
10. Jabatan penulis surat
11. Tanda tangan
12. Nama Pengirim
13. Nomor Induk Pegawai/NIP bagi pegawai
pemerintah
14. Cap dinas atau cap jabatan
15. Tembusan
16. Inisial
Bagian-bagian
itu pada dasarnya dapat dikelompokkan atas bagian kepala surat, pembuka, isi
(tubuh surat), dan bagian penutup. Pada surat dinas pemerintahan, komponen
salam pembuka, salam penutup, dan inisial, dianggap tidak wajib dan karenanya
lazim ditiadakan. Pda surat resmi uang ditulis pemerintah oleh perseorangan,
biasanya kepala surat (kop), nomor surat, cap, dan inisial, tidak ada.
Contoh Surat Resmi
● Surat
Dinas (Surat Tugas)
![]() |
Contoh Surat Resmi
● Surat Undangan
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN
CIAWIGEBANG
SD NEGERI 2 CIHAUR
Jalan Mekarjaya Desa Cihaur Kec. Ciawigebang Kab.
Kuningan 45591
15 Maret 2011
Nomor : 421.2/25-SD/III/2011
Lampiran : 1
(satu) berkas
Perihal : Undangan
Yth.
Orang Tua Siswa
Kelas VI SD
Negeri 2 Cihaur
Di Tempat
Dengan hormat,
Untuk
meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang pertanian dan pelajaran IPA, kami
bermaksud mengadakan kegiatan wisata ilmiah. Kegiatan tersebut berupa kunjungan
ke laboratorium pertanian. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada
hari dan tanggal : Sabtu, 21 Maret 2011
pukul :
08.00 s.d. 12.00 WIB
tempat :
Laboratorium Pertanian IPA
Jalan Sukamulya Kuningan
Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu
untuk turut mendampingi putra-putrinya selama mengikuti kegiatan tersebut.
Demikianlah undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami
mengucapkan terima kasih.
Kepala SD Negeri 2 Cihaur,
Dra.
RUKIAH
NIP.19590107 197803 2 002
Tembusan : 1. UPTD Pendidikan Kecamatan Ciawigebang
2.
Ketua Komite SD Negeri 2 Cihaur
3.
Kepala Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang
Contoh Surat Resmi
● Surat Dinas Pribadi
Cihaur, 17 Maret 2011
Yth. Bapak/Ibu guru kelas VI
SD Negeri 2 Cihaur
Dengan hormat,
Yang bertanda
tangan di bawah ini, saya:
Nama : M.
Fazri Al Baihaqi
Kelas : VI
SD Negeri 2 Cihaur
Memberitahukan bahwa pada hari ini, Senin, 17 Maret 2011 tidak dapat masuk
sekolah karena sakit.
Oleh karena itu, saya mohon izin tidak mengikuti pelajaran selama 3 (tiga)
hari sesuai dengan surat keterangan dari dokter yang saya lampirkan pada surat
ini.
Atas perkenannya, saya ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Orang tua, Hormat
saya,
Aji Pangestu M.
Fazri Al Baihaqi
B. Cara Menulis Surat Resmi
Penulisan
bagian-bagian surat dinas adalah sebagai berikut:
- Kepala Surat
Kepala
surat yang lengkap terdiri atas:
1.
Nama Instansi
2.
Alamat Lengkap
3.
Nomor Telepon
4.
Nomor Kotak Pos
5.
Lambang atau Logo
Dalam
penulisan kepala surat hendaklah diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Nama Instansi jangan disingkat, misalnya Biro Diklat, Depdiknas, Badan Bimas, tetapi Biro
Pendidikan dan Pelatihan, Departemen Pendidikan Nasional, Badan Bimbingan
Masyarakat.
b.
Kata jalan jangan disingkat Jln. Atau Jl.
Tetapi jalan.
c.
Kata telepon hendaklah ditulis dengan cermat, yaitu
telepon, bukan Tilpun atau Telpun dan jangan pula disingkat Tlp., Tilp., Telp.
d.
Kata kotak pos ditulis Kotak Pos dan jangan disingkat K.
Pos, Kotpos, atau P.O. Box.
e.
Logo atau lambang disertakan apabila ada.
Contoh
:

2.
Penulisan Nomor, Lampiran, dan Perihal
Kata nomor,
lampiran, dan hal ditulis dengan diawali huruf kapital.
Nomor,
lampiran, dan prihal (hal) diikuti oleh tanda titik dua yang ditulis secara
estetik ke bawah. Penulisan No dan Lamp. Harus taat asas.
Nomor
surat merupakan petunjuk pencatatan bagi petugas administrasi, petunjuk yang
mempermudah dalam pengaturan/pencarian surat, dan petunjuk perihal jumlah surat
yang keluar dalam satu periode tertentu.
Kata Nomor diikuti oleh nomor berdasarkan
nomor urut surat dengan kode yang berlaku pada instansi pengiriman surat. Nomor
surat dan kode surat uang dibatasi garis miring ditulis rapat tanpa spasi dan
tidak diakhiri tanda titik atau tanda hubung.
Contoh:
|
Penulisan
hal hendaklah menggambarkan pesan
yang ada dalam isi surat.
|
3. Tanggal Surat
Tanggal surat ditulis secara lengkap, yaitu tanggal
ditulis dengan angka, bulan ditulis dengan huruf, dan tahun ditulis dengan
angka.
Contoh :
|
4.
Penulisan Alamat Surat
Penulisan alamat
surat ada dua bentuk, yaitu:
a.
Bentuk alamat yang ditulis di sebelah kanan atas
(terletak di bawah tanggal bulan, dan tahun surat).
b.
Bentuk alamat yang ditulis di sebelah kiri atas (terletak
di bawah bagian hal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis alamat
surat adalah sebagai berikut:
a.
Penulisan nama penerima harus cermat dan lengkap, sesuai
kebiasaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (pemilik nama).
b.
Nama diri penerima diawali huruf kapital pada setiap
unsurnya, bukan menggunakan huruf kapital seluruhnya.
c.
Penulisan alamat penerima surat juga harus cermat dan
lengkap secara informatif.
d.
Penulisan kata kepada
sebelum Yth. Tidak diperlukan karena kata kepada berfungsi sebagai penghubung antarbagian kalimat yang menyatakan arah.
e.
Kata sapaan hendaknya ditulis penuh seperti: Bapak, Ibu,
Sdr.
f.
Nama gelar seperti: Drs., Dr., dr., atau pangkat tidak
boleh mengikuti sapaan.
g.
Nama alamat yang dituju hendaklah nama orang yang
disertai nama jabatannya atau nama jabatannya saja dan bukan nama instansinya.
Contoh:
|
5.
Penulisan Salam Pembuka
Penulisan salam pembuka ditulis dengan huruf aweal
kapital (Dengan).
Huruf pertama kata hormat huruf kecil, bukan huruf
kapital (hormat)
Pada akhir salam pembuka, dibubuhkan tanda koma (,) bukan
tanda titik atau titik dua (Dengan hormat,)
Jika salam pembuka Assalamualaikum
warohmatulohiwabarokatuh ditulis lengkap dengan diikuti tanda koma atau
disingkat Assalamualaikum w.w.,
Contoh:
|
6. Isi Surat
Secara garis besar, isi surat terbagi atas tiga bagian,
yaitu paragraf pembuka, paragraf isi, dan paragraf penutup.
a.
Paragraf Pembuka
Paragraf
pembuka mengantarkan isi surat yang akan diberitahukan, misalnya pemberitahuan,
pertanyaan, pernyataan, atau permintan.
Contoh:
|
2) Paragraf Isi
Paragraf isi
mengemukakan hal yang perlu disampaikan kepada penerima surat. Isi surat harus
singkat, lugas, dan jelas.
Contoh:
|
3) Paragraf Penutup
Paragraf
penutup merupakan simpulan kunci isi surat, dan dapat mengandung harapan
penulis surat atau berisi ucapan terima kasih kepada penerima surat.
Contoh:
|
7.
Penulisan Salam Penutup
Huruf pertama kata Hormat, Salam, dan Wassalam ditulis
dengan huruf kapital.
Pada akhir salam penutup dibubuhkan tanda koma, bukan
tanda titik, atau tanda baca lain.
Contoh:
|
C. Macam-macam Surat Dinas/Surat Resmi
Surat
dinas/surat resmi adalah surat yang berasal dari pribadi, organisasi, atau
lembaga lain.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam membuat surat dinas, antara lain sebagai berikut:
1.
Surat dinas menggunakan bahasa baku, formal, dan tegas.
2.
Isi surat dinas singkat, padat, dan hormat.
3.
Kertas yang digunakan untuk surat dinas adalah ukuran
folio atau kuarto.
4.
Surat dinas organisasi atau lembaga terdapat kepala
surat, nomor, hal, lampiran, atau tembusan.
5.
Surat dinas pribadi tanpa kepala surat dan nomor surat. Contoh
surat dinas misalnya surat izin tidak masuk kerja, surat izin tidak masuk
sekolah, dan lain-lain.
6.
Surat dinas pribadi dapat diketik atau ditulis tangan.
3. Metode Pemberian Tugas
Metode
pemberian tugas sangat efektif untuk digunakan dalam berbagai kegiatan
pengajaran. Di samping melatih kemampuan intelektual para peserta didik, metode
ini pun sangat berkaitan dengan aspek afektif atau sikap peserta didik terhadap
pengajaran yang diikutinya.
Metode
pemberian tugas sangat menuntut tanggung jawab berbagai pihak, baik tanggung
jawab peserta didik dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru, maupun
tanggung jawab guru dalam memberikan respon terhadap tugas-tugas yang
dikerjakan peserta didik. Di samping itu metode pemberian tugas pun seringkali
melibatkan orang tua di rumah, karena tidak semua tugas dapat dikerjakan
peserta didik dengan baik. Hal
tersebut dapat menentukan efektifitas metode pemberian tugas.
A. Kelebihan Metode Pemberian Tugas dalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia
1.
Pengajaran klasikal cenderung untuk menyesuaikan cara dan
kecepatan mengajar terhadap ciri-ciri umum di kelas itu. Hal tersebut menjadi
sulit diikuti oleh kelompok yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata, dan
terlalu mudah bagi kelompok yang berada di atas rata-rata. Dengan metode
pemberian tugas setiap peserta didik dapat kerja menurut tugas menurut tempo
masing-masing.
2.
Metode pemberian tugas dapat digunakan untuk melatih
aktivitas, kreativitas, tanggung jawab dan disiplin peserta didik dalam
kegiatan belajar. Hal ini penting karena dalam kegiatan pengajaran tidak
selamanya peserta didik mendapat pengawasan dari guru. Dengan pemberian tugas
diharapkan peserta didik bekerja secara mandiri, berdasarkan motivasi yang
datang dari dalam dirinya, dan kreativitas yang dimilikinya.
3.
Peserta didik mendapat kesempatan untuk melatih diri
bekerja sendiri secara mandiri. Dalam hal ini ia belajar menggunakan suatu alat
atau sumber belajar dalam menyelesaikan tugasnya. Meskipun mungkin
ia minta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugasnya.
4.
Metode pemberian tugas dapat merangsang daya pikir
peserta didik, karena mereka dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugas yang
dihadapinya. Dengan demikian dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang inovatif
dari para peserta didik, karena mereka diberi kebebasan dalam menyelesaikannya,
tidak membebek atau mengikuti cara-cara yang dilakukan guru dalam
menyelesaikannya.
5.
Pemberian tugas, di samping dapat dilakukan secara
individu bisa juga dilakukan secara kelompok, dalam hal ini peserta didik
dikelompokkan dalam kelompok-kelompok kecil.
B. Kekurangan
Metode Pemberian Tugas
Di
samping kelebihan yang dimilikinya, metode pemberian tugas juga memiliki
beberapa kekurangan. Kekurangan-kekurangan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Apabila
tugas tersebut diberikan secar kelompok sering kali yang mengerjakannya hanya
peserta didik-peserta didik tertentu saja, atau bahkan hanya dikerjakan oleh
seorang peserta didik saja, sedangkan peserta didik yang lainnya hanya numpang
nama.
2.
Apabila
tugas diberikan untuk dikerjakan di luar kelas, sulit untuk mengontrol apakah
peserta didik bekerja secara mandiri atau malah menyuruh orang lain untuk
menyelesaikannya.
3.
Metode
pemberian tugas dengan sendirinya menuntut tanggung jawab guru yang sangat
besar untuk memeriksa dan memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang
dikerjakan oleh peserta didik.
4.
Seringkali
terjadi penyimpangan dalam penggunaan metode pemberian tugas, dari pangajaran
menjadi semacam hukuman, atau kebiasaan rutin yang diberikan oleh guru terhadap
peserta didiknya.
5.
Apabila
tugas tersebut terlalu banyak dan sulit untuk dikerjakan, maka akan menyita
waktu peserta didik untuk kegiatan lainnya.
C. Cara Mengajar Bahasa Indonesia dengan Metode Pemberian
Tugas
Ditinjau dari proses penyelesaian atau pengerjaannya,
metode pemberian tugas dalam pengajaran dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, tugas yang diberikan guru bisa
diselesaikan oleh peserta didik selama pengajaran berlangsung. Kedua, tugas yang diberikan guru bisa
diselesaikan oleh peserta didik di luar kelas, di luar jadwal belajar mengajar
yang telah dijadwalkan, tapi merupakan kelanjutan dari pengajaran di kelas.
Pada cara yang pertama, metode pemberian tugas digunakan
untuk mempelajari materi yang perlu dibahas untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam rencana belajar mengajar sesuai dengan garis-garis besar
program pengajaran, misalnya membaca buku paket, menyelesaikan soal-soal
latihan, dan lain-lain. Sedangkan pada cara yang kedua, metode pemberian tugas
biasanya dipergunakan untuk memperdalam materi pelajaran yang telah dipelajari
dalam pengajaran di kelas, baik berupa pengayaan mauun remedial, misalnya
membuat rangkuman, mengadakan wawancara, pengamatan, observasi, dan lain-lain.
Di samping itu bisa juga untuk menyiapkan pengajaran yang akan datang, misalnya
membuat makalah untuk ditampilkan pada pertemuan berikutnya.
Agar
metode pemberian tugas dapat berlangsung secara efektif, maka guru perlu
memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Tugas harus direncanakan secara jelas dan sistematis,
terutama mengenai tujuan pemberian tugas, dan cara mengerjakannya.
2.
Tugas yang diberikan harus dapat dipahami oleh peserta
didik, kapan mengerjakannya, bagaimana cara mengerjakannya, berapa lama tugas
tersebut harus dikerjakan, secara individual atau kelompok, dan lain-lain.
3.
Apabila tugas tersebut berupa tugas kelompok, maka perlu
diupayakan agar seluruh anggota kelompok dapat terlibat secara aktif dalam
proses penyelesaian tugas terebut, terutama kalau tugas tersebut diselesaikan
di luar kelas.
4.
Perlu diupayakan bahwa guru mengontrol proses
penyelesaian tugas yang dikerjakan oleh peserta didik. Bila tugas tersebut
diselesaikan di kelas guru bisa berkeliling mengontrol pekerjaan peserta didik,
sambil memberikan motivasi dan bimbingan terutama bagi peserta didik yang
mendapat kesulitan dalam penyeleaiak tugas tersebut. Bila tugas tersebut
diselesaikan di luar kelas, guru bisa mengontrol proses penyelesaian tugas
melalui konsultasi dari para peserta didik. Oleh karena itu dalam pemberian
tugas yang harus diselesaikan di luar kelas sebaiknya para peserta didik
diminta untuk memberikan laporan kemajuan mengenai tugas yang diselesaikannya.
5.
Berikanlah penilaian secara profesional terhadap
tugas-tugas yang dikerjakannya. Penilaian yang diberikan sebaiknya tidak hanya
menitkberatkan pada produknya, tapi perlu dipertimbangkan pula bagaimana proses
penyelesaian tugas tersebut. Penilaian hendaknya diberikan secara langsung
setelah tugas diselesaikan. Hal ini di samping akan menimbulkan minat dan
semangat belajar peserta didik, juga menghindarkan bertumpuknya pekerjaan
peserta didik yang harus diperiksa oleh guru.
4. Pendekatan Pembelajaran Komunikatif Dalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia
A. Hakikat Pendekatan Komunikatif
Pendekatan komunikatif adalah suatu pendekatan yang
bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif sebagai tujuan pembelajaran
bahasa, juga mengembangkan prosedur-prosedur bagi pembelajaran empat
keterampilan berbahasa (menyimak, membaca, berbicara, dan menulis), mengakui
dan menghargai saling ketergantungan bahasa.
1) Latar Belakang Singkat Munculnya Pendekatan Komunikatif
Menurut Tarigan (1989: 270), munculnya
pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa bermula dari adanya
perubahan-perubahan dalam tradisi pembelajaran bahasa di Inggris pada tahun
1960-an, yang pada saat itu menggunakan pendekatan situasional. Dalam
pembelajaran bahasa secara situasional, bahasa diajarkan dengan cara
mempraktikkan/melatihkan struktur-struktur dasar dalam berbagai kegiatan
berdasarkan situasi yang bermakna. Apa yang dibutuhkan adalah studi yang lebih
cermat mengenai bahasa itu sendiri dan kembali kepada konsep tradisional bahwa ucapan-ucapan
mengandung makna dalam dirinya dan mengekspresikan makna serta maksud-maksud
pembicara dan penulis yang menciptakannya (Howatt, 1984: 280, dalam Tarigan,
1989: 270).
Sementara itu pakar linguistik terapan Inggris pun
memberi penekanan pada dimensi fundamental bahasa yang lain yang tidak
mendapatperhatian dalam pendekatan-pendekatan mutakhir terhadap pembelajaran
bahasa pada masa itu, yakni potensi bahasa yang bersifat fungsional dan
komunikatif. Mereka memandang, betapa perlunya memfokuskan diri pada kecakapan
komunikatif dalam pembelajaran bahas dari pada hanya berkutat padastruktur
semata. Atas dasar sejarah singkat itulah kemudian dikembangkannya pembelajaran
bahasa dengan pendekatan komunikatif.
2) Ciri-ciri Utama Pendekatan Komunikatif
Ciri-ciri
pendekatan komunikatif adalah adanya dua kegiatan yang saling berkaitan erat,
yakni adanya kegiatan-kegiatan fungsional (functional
communication activities) dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya interaksi
sosial (social interaction activities).
Kegiatan
komunikasi fungsional terdiri atas empat hal, yakni: (1) mengolah informasi,
(2) berbagi dan mengolah informasi, (3) berbagi informasi dengan kerja sama terbatas,
(4) berbagi informasi dengan kerja sama tak terbatas.
Sedangkan
kegiatan interaksi sosial terdiri atas enam hal yakni: (1) improviasi, (2)
lakon-lakon pendek yang lucu, (3) aneka simulasi, (4) dialog dan bermain peran,
(5) sidang-sidang konversi dan diskusi, (6) berdebat.
Sementara
itu, dalam pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Kurikulum Bahasa Indonesia 1994,
baik Pendidikan Dasar (SD dan SLTP) maupun Pendidikan Menengah (SLTA)
dilaksanakan berdasarkan Pendekatan
Komunikatif. Dalam GBPP tersebut,
antara lain telah tercantum dalam butir pertama, ketujuh, dan keempat belas.
Adapun rumusannya adalah sebagi berikut:
a.
Butir Pertama
Pada
hakikatnya, belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Oleh karena itu,
pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa
dalam berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan.
b.
Butir Ketujuh
Pembelajaran
bahasa diarahkan untuk mempertajam kepekaan perasaan siswa. Siswa tidak hanya
diharapkan memahami informasi yang disampaikan secara terselubung atau secara
tidak langsung.
c.
Butir Keempat belas
Bahasa
sebagai komunikasi digunakan untuk berbagai macam fungsi sesuai dengan apa yang
ingin disampaikan penutur, misalnya untuk menyatakan informasi faktual
(mengidentifikasi, melaporkan, menanyakan, mengoreksi), menyatakan sikap
intelektual (setuju-tidak setuju, menyanggah, dan sebagainya), menyatakan sikap
moral (meminta maaf, menyatakan penyesalan, penghargaan, dan sebagainya), dan
untuk bersosialisasi (menyapa, memperkenalkan diri, menyampaikan selamat,
meminta perhatian, dan sebagainya). Pembelajaran fungsi penggunaan tersebut
disajkan di dalam konteks, tidak dalam bentuk kalimat lepas. Dalam
pelaksanannya, bermacam fungsi tersebut dipadukan melalui bebagai macam kegiatan
pembelajaran (bermain peran, percakapan mengenai topik tertentu, dan
sebagainya).
3) Aspek-aspek yang Berkaitan Erat dengan Pendekatan
Komunikatif
Delapan aspek yang berkaitan erat dengan pendekatan
komunikatif (David Nunan 1989 dalam Solchan T.W., dkk. 2001: 6,6) adalah
sebagai berikut: (1) Teori Bahasa, (2)
Teori Belajar, (3) Tujuan, (4) Silabus, (5) Tipe Kegiatan, (6) Peranan Guru,
(7) Peranan Siswa, (8) Peranan Materi
4) Penerapan Pendekatan Komunikatif dalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia
Dalam pembelajaran bahasa, yang dimaksud dengan
pendekatan adalah seperangkat asumsi yang saling berkaitan. Di dalamnya
mencakup hakikat bahasa, pembelajaran bahasa, serta belajar bahasa.
Pendekatan ini bersifat Aksiomatis, artinya
kebenaran konsep-konsep teoritis yang digunakan sebagai asumsi-asumsi,
kebenarannya tidak perlu dipersoalkan lagi.
5) Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Pendekatan
Komunikatif
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dengan pendekatan
komunikatif adalah membentuk kemampuan komunikatif siswa dalam menggunakan
bahasa Indonesia yang mencakup empat keterampilan, baik menyimak, membaca,
menulis, maupun berbicara. Artinya melalui berbagai kegiatan pembelajaran,
siswa diharapkan mampu menguasai kemampuan berkomunjkasi dengan bahasa
Indonesia, baik secaralisan-tulisan, maupun situasi resmi-tidak resmi.
Kemampuan komunikatif memiliki
beberapa karakteristik, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.
Kompetensi komunikatif bersifat dinamis. Artinya,
kompetensi tersebut bergantung pada negosiasi makna antara dua penutur atau
lebih yang sama-sama mengetahui kaidah pemakaian bahasa.
b.
Kompetensi komunikatif meliputi pemakaian bahasa yang
bersifat lisan dan tulis.
c.
Kompetensi komunikatif bersifat kontekstual karena
komunikasi terjadi dalam konteks tertentu.
d.
Kompetensi komunikatif meliputi kompetensi bahasa
(gramatika dan kemampuan membuat tuturan gramatika ) dan performansi bahasa
(mewujudkan pengetahuan dan kemampuan membuat tuturan yang gramatika dalam
bahsa).
e.
Kompetensi komunikatif bersifat relatif, bergantung pada
aspek lain yang terkait, baik internal maupun eksternal.
Berkaitan
dengan kompetensi komunikatif ini, Canale dan Swain (dalam Solchan,
T.W. ,dkk, 2001: 6.19) mengemukakan empat unsur yang berkaitan dengan kemampuan
komunikasi, yakni (1) kemampuan gramatikal
(kemampuan penutur mengunakan kaidah gramatika, (2) kemampuan sosiolinguisik
(kemampuan penutur memahami konteks sosial tempat terjadinya komunikasi), (3) kemampuan wacana ( kemampuan penutur
menyampaikan maksud-maksud komunikasi secara koheren, dan (4) kemampuan strategi (kemampuan penutur
menggunakan berbagai cara/strategi dalam berkomunikasi.
6) Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP
dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah bagian dari kurikulum pembelajaran
bahasa Indonesia. Adapun kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia pada dasarnya
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
bahasa Indonesia serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar bahasa Indonesia.
7) Prosedur Penggunaan Pendekatan Komunikatif
Finocchiarso
dan Brumfit
(dalam Tarigan, 1989: 294) mengemukakan suatu bagan/skema pelajaran
bagi fungsi “pembuatan suatu sugesti” bagi para pembelajar pada tingkat
permulaan program sekolah menengah, tetapi juga dapat digunakan untuk jenjang
sekolah dasar, bahwa prosedur-prosedur pembelajaran berdasarkan pendekatan
komunikatif lebih bersifat revolusioner.
Adapun garis besar kegiatan pembelajaran yang mereka tawarkan, adalah sebagai
berikut:
1)
Penyajian Dialog Singkat
2)
Pelatihan Lisan Dialog yang Disajikan
3)
Penyajian Tanya Jawab
4)
Penelaah dan Pengkajian
5)
Penarikan Simpulan
6)
Aktivitas Interpretatif
7)
Aktivitas Produksi Lisan
8)
PemberianTugas
9)
Pelaksanan Evaluasi
8) Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia Berdasarkan
Pendekatan Komunikatif
(1) Tujuan
Tujuan pembelajaran bahasa berdasarkan pendekatan
komunikatif adalah mengembangkan kompetensi komunikatif para pembelajar bahasa
yang mencakup kemampuan menafsirkan bentuk-bentuk linguistik, baik yang
dinyatakan secara inplisit, seperti
apa yang dinyatakan dalam empat kompetensi keterampilan berbahasa, maupun yang
dinyatakan secara eksplisit. Dan
tentang hal ini, Widdowson (dalam Solchan, 2001: 6,39) mengemukakan
bahwa anaisis keterampilan bahasa atas keempat keterampilan berbahasa tersebut
tidak dapat menggambarkan kompetensi komunikatif dengan jelas sehingga dapat
menimbulkan salah tafsir. Lebih lanjut Widdowson menggolongkan keterampilan
bahasa atas tiga yakni, medium, modus,
dan cara.
(2) Materi
Menurut Solchan, dkk. (2001: 6,41)
pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa sering diasosiasikan dengan silabus. Maka analisis kebutuhan
merupakan hal yang mutlak dan perlu dilakukan sebelum program pembelajaran
bahasa Indonesia berdasarkan pendekatan komunikatif dilakukan.
Menurut Tarigan (dalam Solchan, dkk.2001: 6,42)
ada tiga jenis materi yang dipakai dalam pembelajaran bahasa dengan pendekatan
komunikatif , yakni (1) materi yang berdasarkan teks, (2) materi berdasarkan
tugas, (3) materi berdasarkan realita.
(3) Metode
Metode yang paling relevan dapat digunakan untuk
menjembatani guru dengan siswa adalah metode komunikatif itu sendiri.
Metode bahasa yang lain seperti metode terjemahan bahasa,
metode langsung, dan metode audiolingual.
(4) Teknik
Teknik pendekatan komunikatif yang disarikan dari Tarigan
yang dikutip Solchan, dkk. (2001: 6,46) antara lain: a) Teknik pembelajaran
menyimak, b) Teknik pembelajaran berbicara, c) Teknik pembelajaran membaca, d)
Teknik pembelajaran menulis
(5) Media
Media yang sering digunakan adalah reflika, gambar, duplikat, planel, kertas karton, radio, video, dan
lain-lain.
(6) Evaluasi
Evaluasi yang sering digunakan dalam pembelajaran bahasa
ada tiga tes, yaitu tes diskrit, tes integratif, dan tes pragmatik.
Tes Diskrit sifatnya hanya untuk mengukur salah satu aspek bahasa
dan dalam kurun waktu tertentu, dianggap tidak tepat untuk digunakan.
Tes Integratif mengukur kemampuan siswa dalam
menggunakan berbagai aspek kebahasaan atau keterampilan berbahasa pada satu
waktu secara sekaligus. Yang termasuk tes integratif adalah menyusun kalimat, menafsirkan wacana yang dibaca tau
didengar, memahami bacan yang didengar atau dibaca, dan menyusun sebuah alinea
berdasarkan kalimat-kalimat yang disediakan.
Tes Pragmatik mengukur kemampuan siswa dalam
menggunakan elemen-elemen kebahasaan dalam konteks situasi tertentu yang
menjadi tolak ukurnya. Beberapa jenis tes prgmatik antara lain dikte,
berbicara, parafrase, menjawab pertanyaan, dan teknik rumpang.
5. Media Pembelajaran
Media pembelajaran terdiri atas dua kata yaitu media dan
pembelajaran.
Menurut
Heinnich,
dkk.
(1982) kata “media” berasal dari
bahasa Latin, merupakan bentuk jamak dari “medium”
yang secara harfiah berarti “perantara”
(between) yaitu perantara sumber
pesan (source) dengan penerima pesan
(receiver). Dalam proses pembelajaran
media sering diartikan sebagai berikut:
a. Teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk
keperluan pembelajaran (Schramm, 1977)
b.
Sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran
seperti buku, film, video, slide, dan sebagainya. (Briggs, 1977).
c.
Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang
dengar termasuk teknologi perangkat kerasnya (NEA, 1969).
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa:
1)
media pembelajaran merupakan wahana dari pesn/informasi
yang oleh sumber pesan (guru) ingin diteruskan kepada penerima pesan (siswa);
2)
pesan atau bahan ajar yang disampaikan adalah
pesan/materi pembelajaran;
3)
tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya proses
belajar pada diri siswa.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan media yang
termasuk sarana komunikasi dalam bentuk cetak, yaitu contoh surat.
Media
pembelajaran tersebut adalah sebagai
berikut:
Contoh Surat
Resmi (Surat Dinas Lembaga)
PEMERINTAH
KABUPATEN KUNINGAN
DINAS
PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD
PENDIDIKAN KECAMATAN CIAWIGEBANG
SD NEGERI 2 CIHAUR
Jalan Mekarjaya Desa Cihaur Kec. Ciawigebang Kab.
Kuningan 45591
15 Maret 2011
Nomor : 421.2/25-SD/III/2011
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Undangan
Yth. Orang Tua Siswa Kelas VI
Di Tempat
Dengan hormat,
Untuk
meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang pertanian dan pelajaran IPA, kami
bermaksud mengadakan kegiatan wisata ilmiah. Kegiatan tersebut berupa kunjungan
ke laboratorium pertanian. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada
hari dan tanggal :
Sabtu, 21 Maret 2011
pukul :
08.00 s.d. 12.00 WIB
tempat :
Laboratorium Pertanian IPA
Jalan Sukamulya Kuningan
Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu
untuk turut mendampingi putra-putrinya selama mengikuti kegiatan tersebut.
Demikianlah undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami
mengucapkan terima kasih.
Kepala SD Negeri 2 Cihaur,
Dra.
RUKIAH
NIP.19590107
197803 2 002
Contoh Surat
Resmi (Surat Dinas Pribadi)
Cihaur, 17 Maret 2011
Yth. Bapak/Ibu
guru kelas VI
SD Negeri 2 Cihaur
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama : M. Fazri Al Baihaqi
Kelas : VI SD Negeri 2 Cihaur
Memberitahukan bahwa pada hari ini, Senin, 17 Maret 2011
tidak dapat masuk sekolah karena sakit.
Oleh karena itu, saya mohon izin tidak mengikuti
pelajaran selama 3 (tiga) hari sesuai dengan surat keterangan dari dokter yang
saya lampirkan pada surat ini.
Atas perkenannya, saya ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Orang tua, Hormat
saya,
Aji Pangestu M.
Fazri Al Baihaqi
6. Penilaian Hasil Belajar Siswa
1) Pengertian
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Penilaian pendidikan adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik. Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah terdiri atas:
1)
Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2)
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3)
Penilaian belajar oleh pemerintah.
Berdasarkan
PP
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64: ayat
(1) dijelaskan bahwa penilaian hsil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar
dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester,
dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian
hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi
peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c)
memperbaiki proses pembelajaran.
2) Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar
1) Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.
Tujuan Umum:
i. menilai
pencapaian kompetensi peserta didik;
ii. memperbaiki
proses pembelajaran;
iii. sebagai bahan
penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.
Tujuan Khusus
(1)
mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
(2)
mendiagnosis kesulitan belajar;
(3)
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
(4)
penentuan kenaikan kelas;
(5)
memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan
memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2) Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian
hasil belajar sebagai berikut:
a.
Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b.
Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c.
Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d.
Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
Menurut
Mehrens
& Lehmann (1978) penilaian adalah suatu proses merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan.
Menurut
Norman
E. Gronlund (1976) penilaian adalah suatu proses yang sistematis untuk
menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran
telah dicapai oleh siswa.
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan teknik penilaian tes tertulis. Bentuk soal
tesnya merupakan perintah untuk menyimak sebuah ilustrasi atau deskripsi.
Buatlah sebuah surat resmi (surat dinas pribadi) dengan
ilustrasi sebagai berikut:
|
Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan format berikut:
FORMAT PENILAIAN
No.
|
Nama Siswa
|
Aspek yang dinilai
|
Jumlah
Skor
|
||
Huruf Kapital
Di awal Kalimat
|
Tanda Titik Di akhir Kalimat
|
Bagian-bagian Surat
|
|||
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
4
|
|||||
5
|
|||||
6
|
|||||
Bobot
|
0-40
|
0-30
|
0-30
|
||
B. Kerangka Teoretis
Berdasarkan
kajian tersebut di atas, dapat diambil pokok pikiran bahwa dalam pembelajaran
Bahasa Indonesia dengan materi menulis surat resmi, akan berhasil dengan
memahami konsep menulis surat resmi dengan memperhatikan ejaan yang benar,
termasuk penggunaan huruf kapital dan tanda baca dengan tepat, kemudian
mengaplikasikannya dengan penerapan metode penugasan melalui pendekatan
komunikatif, karena pendekatan komunikatif sebagai pendekatan pembelajaran
bahasa Indonesia yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif.
Dengan demikian,
pembelajaran berjalan aktif sehingga prestasi belajar siswa dapat ditingkatkan
sesuai yang diharapkan.
C. Hipotesis Tindakan
Berdasarkan
landasan teoretis dan kerangka teoretis yang telah diuraikan di atas, maka
dapat dirumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut “jika metode penugasan
melalui pendekatan komunikatif dalam menulis surat resmi gunakan maka dapat
meningkatkan prestasi belajar siswa pada kelas VI SD Negeri 2 Cihaur Kecamatan
Ciawigebang Kabupaten Kuningan Tahun Pelajaran 2010/2011.
(Catatan Berbagi Ilmu dan Pengalaman dari PTK Pribadi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar