Trending

Sabtu, 26 Juli 2014

PTK BAB II



BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A.  Landasan Teoretis
1.    Belajar, Pembelajaran dan Prestasi Belajar
          Belajar merupakan salah satu kebutuhan manusia yang penting dalam usahanya mempertahankan hidup dan mengembangkan dirinya dalam kehidupan bermasyarakat. Belajar menjadi kebutuhan yang penting karena dengan semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong pembaharuan dalam segala aspek kehidupan manusia, menuntut manusia untuk mengejar pembaharuan dan kemajuan itu. Upaya untuk mengejar hal tersebut harus dilakukan sendiri melalui suatu proses yang disebut belajar.
Pengertian belajar sebagaimana terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994 : 14) adalah ”suatu upaya yang dilakukan manusia dengan jalan berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu”. Menurut Dimyati (1984 : 124), belajar adalah proses yang melibatkan manusia secara orang   perorangan sebagai suatu persatuan organisme, sehingga terjadi perubahan pada pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dari pengertian belajar yang terakhir tampak bahwa dalam belajar terdapat suatu proses perubahan dalam diri manusia sebagai subjek belajar tersebut. Lebih lanjut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994 : 14) mengartikan bahwa “belajar sebagai suatu perubahan tingkah laku manusia atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman,  sebagai suatu proses perubahan tingkah laku manusia sebagai subjek belajar”.
Perubahan yang diperoleh individu atau manusia sebagai subjek belajar dapat diperoleh atau dicapai melalui suatu proses belajar atau pembelajaran. “Pembelajaran mengandung arti perolehan perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai akibat dari pengalaman” (Syah, 1995 : 89).
Menurut Gagne pembelajaran merupakan “seperangkat peristiwa yang mempengaruhi subjek didik sedemikian rupa sehingga proses belajar dapat

terjadi secara langsung. Proses dalam belajar dapat dilakukan manusia (individu) di berbagai tempat dan berbagai waktu”.
            Pengorganisasian secara sistematis memperhatikan kedua hal tersebut secara formal dilakukan dalam suatu wadah lembaga pendidikan formal yang dalam hal ini adalah sekolah, terdapat suatu aktivitas belajar dan mengajar, menyampaikan dan memberikan informasi pengetahuan antara pendidik (pengajar/guru), dan peserta didik (siswa). Proses dan tujuan dari kegiatan belajar mengajar secara keseluruhan didesain oleh guru memperhatikan kondisi yang ada baik itu kondisi peserta didik, kemampuan pendidik dan lingkungan tempat proses tersebut berada.

1.1  Definisi dan Teori Pembelajaran
                   Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata”Instruction” yang dalam bahasa Yunani disebut “Instructus” atau Instruere” yang berarti menyampaikan pikiran. Dengan demikian, arti instruksional adalah penyampaian pikiran atau ide yang telah diolah secara bermakna melalui pembelajaran.
Istilah “Instruction  banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi kognitif holistic, yang menempatkan siswa sebagai sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah siswa mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media, seperti bahan-bahan cetak, program televisi, gambar, audio, dan lain sebagainya, sehingga semua itu mendorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar mengajar (Winaya Sanjaya, 103: 2008).
            Pembelajaran atau learning menurut Robert S. Zais (1976: 246) adalah: (1) Relatively permanent changein human potentiality occurs as a result of reinforced practice, (2) A change in human disposition or capability wich can be retained and wich is not simply ascribable to the procecc of growth.  Berdasarkan rumusan di atas, ada 3 (tiga) hal yang dapat diperhatikan dalam proses pembelajaran, pertama, balajar menghasilkan perubahan tingkah laku peserta didik yang relatif permanen. Artinya peran pendidik seperti guru dan dosen adalah sebagai prilaku perubahan. Kedua,  peserta didik memiliki potensi dan kemampuan yang merupakan benih kodrati untuk ditumbuhkembangkan tanpa henti. Dengan demikian, proses pembelajaran optimalisasi potensi diri sehingga dicapailah kualitas yang ideal. Ketiga,  perubahan atau pencapaian ideal itu tidak tumbuh alami linier sejalan proses kehidupan, artinya proses belajar mengajar memang merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri, tetapi ia didesain secara khusus dan diniati demi tercapainya kondisi atau kualitas ideal seperti tersebut di atas. Jadi yang dimaksud dengan proses pembelajaran itu mencakup bimbingan yang dilakukan oleh guru yang secara sengaja dan terencana dengan melibatkan peserta didik secara aktif untuk mencapai tujuan pengajaran atau kompetensi yang telah ditetapkan, dengan mengoptimalkan seluruh potensi diri guna tercapainya perubahan pada diri peserta didik.
            Dalam pendekatan pembelajaran terdapat 2 (dua) madzab (aliran) besar yang mempengaruhi paradigma pendidikan, yaitu aliran behaviorisme dan kontruktivisme, di samping aliran yang berusaha mensintesiskan antara behaviorisme dan kontruktivisme.
            Pendekatan behavioristik yang dikembangkan dari psikologi behaviorisme memandang bahwa belajar adalah mengubah prilaku siswa dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dan tugas guru adalah mengontrol stimulus dan lingkungan belajar agar perubahan mendekati tujuan yang diinginkan. Guru pemberi hadiah dan hukuman pada siswa. Hadiah diberikan kepada siswa yang telah mampu memperlihatkan perubahan bermakna, sedangkan hukuman diberikan pada siswa yang tidak mampu memperlihatkan perubahan yang bermakna.
Dalam pelaksanaan pembelajaran aliran behaviorisme memberi andil melahirkan pembelajaran pasif, yakni guru menerangkan murid mendengarkan, guru mendiktekan murid mencatat, guru bertanya murid menjawab dan seterusnya. Paulo Freire menyebutnya dengan pendidikan gaya bank, yaitu pendidikan model deposito, guru sebagai deposan yang mendepositokan pengetahuan serta berbagai pengalamannya pada siswa, siswa hanya menerima, mencatat, dan memfilekan semua yang disampaikan guru. Aliran behaviorisme dalam memahami pembelajaran lebih menekankan terhadap timbulnya prilaku jasmaniah yang nyata dan dapat diukur.Tokoh-tokoh utamanya di antaranya Edward L. Thorndike, Ivan Pavlov, dan B.F. Skiner.Edward L. Thorndike melahirkan teori Koneksionisme yang disebut juga S-R Bond Theory dan Trial and Error Learning. Menurut teori ini belajar adalah hubungan antara Stimulus dan Respon.
            Ivan Pavlov merumuskan teori Pembiasaan Klasikal (Clasical Conditioning). Teori ini melahirkan sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut. Selanjutnya B.F. Skiner mencetuskan teori Pembiasaan Prilaku Respon (Operant Conditioning). Semua teori aliran behaviorisme ini berdasarkan eksperimen terhadap hewan.
            Aliran behaviorisme ini mendapat kritikan keras dari penganut psikologi kognitif yang lebih menekankan arti penting proses internal atau mental manusia yang memandang bahwa tingkah laku manusia yang tampak tak dapat diukur dan diterangkan tanpa melibatkan proses mental seperti motivasi, kesengajaan, keyakinan, dan lain-lain. Aliran Psikologi ini dalam pendidikan melahirkan aliran Kontruktivistik. Tokoh-tokoh utamanya di antaranya Jean Piaget, J. Bruner, D. Ausubel.
            Aliran Kontruktivisme yang dikembangkan dari psikologi kognitif memandang bahwa belajar adalah mengembangkan berbagai strategi untuk mencatat dan memperoleh berbagai informasi, siswa harus aktif menemukan informasi-informasi tersebut, dan guru bukan mengontrol stimulus tetapi menjadi partner siswa dalam proses penemuan berbagai informasi dan makna-makna dari informasi yang diperolehnya dalam pembelajaran yang mereka bahas dan kaji bersama. Aliran Kontruktivisme menekankan teorinya bahwa siswa amat berperan dalam menemukan ilmu baru. Aliran ini mengembangkan pandangan tentang belajar yang menekankan pada 4 (empat) komponen kunci, yaitu: (1) siswa membangun pemahamannya sendiri dari hasil mereka belajar bukan karena disampaikan kepada mereka. (2) Pelajaran baru sangat tergantung pada pelajaran sebelumnya, (3) belajar dapat ditingkatkan dengan interaksi sosial, dan (4) penugasan-penugasan dalam belajar dapat meningkatkan kebermaknaan proses pembelajaran.
            Di tengah-tengah derasnya kritik terhadap behaviristik, Kevin Wheldall dan Ted Glynn mencoba menyintesiskan antara behavioristik dengan kontruktivistik yang berbasis Psikologi Developmental (psikologi
perkembangan) dengan mengembangkan sebuah paradigma “Behavioral interactionits approach to teach” dengan berargumentasi bahwa disadari
atau tidak para guru telah dan terus menerapkan prinsip-prinsip behavioristik dalam pengembangan proses pembelajarannya di kelas, namun mereka juga tidak mau tertinggal dengan berbagai perkembangan terbaru dalam meningkatkan efektifitas pembelajaran.
            Dari sudut pandang lain, Gagne berpendirian bahwa belajar dipengaruhi oleh 2 (dua) hal yaitu variabel dalam diri individu dan di luar diri individu yang saling berinteraksi. Nampaknya pandangan ini bersifat elektis (perpaduan) dari esensi pandangan behaviorisme dan kontruktivisme. Dengan pandangan elektisnya itu Gagne, merinci proses belajar mengajar menjadi 8 (delapan) proses belajar, yaitu:
1.     Belajar isyarat  (Signal Learning)
2.     Belajar stimulus respon (Stimulus Responce Learning)
3.     Belajar rangkaian (Chaining Learning)
4.     Belajar asosiasi verbal (Verbal Association Learning)
5.     Belajar pembedaan atau diskriminasi (Discrimination Learning)
6.     Belajar konsep (Concept Learning)
7.     Belajar hukum atau aturan (Rule Learning) dan
8.     Belajar pemecahan masalah (Problem Solving Learning)

1.2 Beberapa ahli merumuskan pengertian pembelajaran
            Menurut Syaiful Sagala (61: 2009) pembelajaran adalah “membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan”. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah. Mengajar dilakukan pihak guru sebagai pendidik., sedangkan belajar oleh peserta didik. Menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seeorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku dalam kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.
            Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreatifitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan mengkontruksikan pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran.
Menurut Oemar Hamalik (239: 2006) pembelajaran adalah “suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran”. Dari teori-teori yang dikemukakan banyak ahli tentang pembelajaran, Oemar Hamalik mengemukakan 3 (tiga) rumusan yang dianggap lebih maju, yaitu:
a.      Pembelajaran adalah upaya mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik.
b.      Pembelajaran adalah upaya mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga masyarakat yang baik.
c.       Pembelajaran adalah suatu proses membantu siswa menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
            Dalam istilah ”pembelajaran” lebih dipengaruhi oleh perkembangan hasil-hasil teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan belajar, siswa diposisikan sebagai subyek belajar yang memegang peranan utama sehingga dalam setting proses mengajar siswa dituntut beraktifitas secara penuh, bahkan secara individual mempelajari bahan pelajaran. Dengan demikian, kalau dalam istilah “mengajar” (pengajaran) atau “teaching” menempatkan guru sebagai “pemeran utama” memberikan informasi, maka dalam “instruction”guru lebih banyak berperan sebagai fasilitator, memanage berbagai sumber dan fasilitas untuk dipelajari siswa.
            Bertolak dari pengertian pengajaran yang dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran yakni seperangkat peristiwa yang dapat mempengaruhi objek didik sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar dapat terjadi (Gagne, 1988), Sunaryo (1989: 67) mengatakan bahwa “guru perlu memiliki kemampuan membuat perencanaan pembelajaran berupa desain pembelajaran”. Desain yang dirancang oleh guru diarahkan agar siswa sebagai peserta didik dapat mencapai tingkat belajar yang seoptimal mungkin yang ditandai dengan tercapainya prestasi belajar siswa.

1.3  Belajar dan Pembelajaran Bermakna
            Belajar pada hakikatnya merupakan proses perubahan di dalam kepribadian yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses interaksi antar anak dengan anak, anak dengan sumber belajar dan anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Proses belajar individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya.
            Belajar bermakna (meaningfull learning) merupakan suatu proses dikaitkannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar yang ditandai oleh terjadinya hubungan antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan di dalam struktur kognitif siswa. Proses belajar tidak sekedar menghapal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka, tetapi merupakan kegiatan menghubungkan konsep-konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh, sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah dilupakan. Dengan demikian, agar terjadi belajar bermakna maka guru harus selalu berusaha mengetahui dan menggali konsep-konsep yang telah dimiliki siswa dan membantu memadukannya secara harmonis konsep-konsep tersebut dengan pengetahuan baru yang akan diajarkan.
Menurut Ausubel (1963), “kebermaknaan suatu pembelajaran sangat dipengaruhi oleh sedikitnya 3 faktor, yaitu struktur kognitif yang ada, stabilitas, dan kejelasan pengetahuan dalam suatu bidang studi tertentu ada pada waktu tertentu”. Sementara itu, Dahar (1996: 116) mengemukakan dua prasyarat terjadinya belajara bermakna, yaitu (1) materi yang akan dipelajari harus bermakna secara potensial, dan (2) anak yang akan belajar harus bertujuan belajar bermakna (Dahar, 1996: 116).
Kebermaknaan potensial materi pelajaran bergantung kepada 2 faktor, yaitu (1) materi itu harus memiliki kebermaknaan logis dan (2) gagasan-gagasan yang relevan harus terdapat dalam struktur kognitif peserta didik (Dahar, 1996: 116).
Dengan kata lain, belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami langsung apa yang dipelajarinya dengan mengaktifkan lebih banyak indera dari pada hanya mendengarkan orang/guru menjelaskan.



1.4  Cara Anak Belajar
            Setiap anak memiliki kemampuan yang berbeda, baik dalam kemampuan belajarnya maupun dalam cara belajarnya. Piaget (1950) menyatakan bahwa “setiap anak memiliki cara tersendiri dalam menginterpretasikan dan beradaftasi dengan lingkungannya” (teori perkembangan kognitif). Menurutnya, setiap anak memiliki struktur kognitif yang disebut  Shemata yaitu sistem konsep yang ada dalam pikiran sebagai hasil pemahaman terhadap objek yang ada dalam lingkungannya. Pemahaman tentang objek tersebut belangsung melaui proses asimilasi (menghubungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikiran) dan akomodasi (proses memanfaatkan konsep-konsep dalam pikiran untuk menafsirkan objek). Kedua proses tersebut jika berlangsung terus menerus akan membuat pengetahuan lama dan pengetahuan baru menjadi seimbang. Dengan cara seperti itu secara bertahap anak dapat membangun pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungannya. Berdasarkan hal tersebut, maka prilaku belajar anak sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek dari dalam dirinya dan lingkungannya. Kedua hal tersebut tidak mungkin dipisahkan karena memang proses belajar terjadi dalam konteks interaksi diri anak dengan lingkungannya.
            Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret. Pada rentang usia tersebut anak mulai menunjukkan prilaku belajar sebagai berikut: (1) mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak, (2) mulai  berpikir secara operasional, (3) mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, (4) membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah secara sederhana, dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan (5) memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat.
Memperhatikan tahapan perkembangan berpikir anak tersebut, kecenderungan belajar anak usia sekolah dasar memiliki 3 (tiga) ciri, yaitu:
1)   Konkret
            Konkret mengandung makna proses belajar beranjak dari hal-hal yang konkret yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak atik, dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar. Pemanfaatan lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil balajar yang lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya, keadaan yang alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih dapat dipertanggungjawabkan.
2)   Integratif
            Pada tahap usia sekolah dasar anak memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum mampu memilah-milah konsep dari berbagai disipilin ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir anak yang deduktif  yakni dari hal umum ke bagian demi bagian.
3)   Hierarkis
            Pada tahapan usia sekolah dasar, cara anak belajar berkembang secara bertahap mulai dari hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diperhatikan mengenai urutan logis, keterkaitan antar materi, dan cakupan keluasan serta kedalaman materi.

1.5  Hakikat Belajar

Belajar menurut Slameto dalam (http://www.infoskripsi.com) secara psikologis adalah ”Suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan sesorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan  lingkungannya”.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku yang dialami oleh individu yang diperoleh melalui latihan dan pengalaman. Jadi belajar itu ditunjukan oleh adanya perubahan tingkah laku atau penampilan, setelah melaui proses membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan mengalami langsung.

1.6  Hakikat Prestasi Belajar

Pengertian belajar dari Cronbach (dalam Djamarah, 2000:12) mengemukakan bahwa learning is shown by change in behaviour as a result of experience (belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman). Sementara menurut Wittig (dalam Syah, 2003 : 65-66), belajar sebagai any relatively permanen change in an organism behavioral repertoire that accurs as a result of experience (belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/ keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman).
Belajar lebih ditekankan pada proses kegiatannya dan proses belajar lebih ditekankan pada hasil belajar yang dicapai oleh subjek belajar atau siswa. Hasil belajar dari kegiatan belajar disebut juga dengan prestasi belajar. Hasil atau prestasi belajar subjek belajar atau peserta didik dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui sejauh mana peserta didik dapat menguasai bahan pelajaran yang sudah dipelajari. Menurut Woodworth dan Marquis (dalam Sri, 2004 : 43) prestasi belajar adalah ”suatu kemampuan aktual yang dapat diukur secara langsung dengan tes”.
Dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar merupakan kemampuan aktual yang dapat diukur dan berwujud penguasaan ilmu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang dicapai oleh siswa sebagai hasil dari proses belajar mengajar di sekolah. Dengan kata lain, prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa dari perbuatan dan usaha belajar dan merupakan ukuran sejauh mana siswa telah menguasai bahan yang dipelajari atau diajarkan.

1.7  Prestasi Belajar

Menurut Djalal (1986: 4) bahwa “prestasi belajar siswa adalah gambaran kemampuan siswa yang diperoleh dari hasil penilaian proses belajar siswa dalam mencapai tujuan pengajaran”. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia Millenium (2002: 444) ”prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau dikerjakan”. Prestasi belajar menurut Hamalik (1994: 45) adalah ”prestasi belajar yang berupa adanya perubahan sikap dan tingkah laku setelah menerima pelajaran atau setelah mempelajari sesuatu”. Ada banyak pengertian tentang prestasi belajar. Berdasarkan pengertian di atas maka yang dimaksudkan dengan prestasi belajar adalah hasil belajar/nilai pelajaran sekolah  yang dicapai oleh siswa berdasarkan kemampuannya/usahanya dalam belajar.
Prestasi belajar merupakan hasil yang telah dicapai dari suatu proses belajar yang telah dilakukan, sehingga untuk mengetahui sesuatu pekerjaan berhasil atau tidak diperlukan suatu pengukuran. “Pengukuran adalah proses penentuan luas/kuantitas sesuatu” (Nurkancana, 1986: 2). Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar, siswa dihadapkan pada tugas, pertanyaan atau persoalan yang harus dipecahkan/dijawab. Hasil pengukuran tersebut masih berupa skor mentah yang belum dapat memberikan informasi kemampuan siswa. Agar dapat memberikan informasi yang diharapkan tentang kemampuan siswa maka diadakan penilaian terhadap keseluruhan proses belajar mengajar sehingga akan memperlihatkan banyak hal yang dicapai selama proses belajar mengajar. Misalnya pencapaian aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Prestasi belajar menurut Bloom meliputi 3 aspek yaitu ”kognitif, afektif dan psikomotorik”. Dalam penelitian ini yang ditinjau adalah aspek kognitif yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, dan penerapan.
Prestasi belajar ditunjukkan dengan skor atau angka yang menunjukkan nilai-nilai dari sejumlah mata pelajaran yang menggambarkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa, serta untuk dapat memperoleh nilai digunakan tes terhadap mata pelajaran terlebih dahulu. Hasil tes inilah yang menunjukkan keadaan tinggi rendahnya prestasi yang dicapai oleh siswa.
Prestasi belajar sebagai hasil dari proses belajar siswa biasanya pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran yang disajikan dalam buku laporan prestasi belajar siswa atau raport. Raport merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau prestasi belajar (Suryabrata, 1984). Prestasi belajar mempunyai arti dan manfaat yang sangat penting bagi anak didik, pendidik, wali murid dan sekolah, karena nilai atau angka yang diberikan merupakan manifestasi dari prestasi belajar siswa dan berguna dalam pengambilan keputusan atau kebijakan terhadap siswa yang bersangkutan maupun sekolah. Prestasi belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat diukur, berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dicapai siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Benyamin S. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 36), prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah kognitif terdiri atas : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Saifudin Azwar (1996 :44) prestasi belajar merupakan dapat dioperasionalkan dalam bentuk indikator-indikator berupa nilai raport, indeks prestasi studi, angka kelulusan dan predikat keberhasilan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses belajar.
Prestasi belajar adalah hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar (Tirtonegoro, 1984 : 43). Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, selalu diikuti oleh pengukuran dan penilaian, demikian pula halnya dengan proses pembelajaran. Dengan mengetahui prestasi belajar, dapat diketahui kedudukan anak di dalam kelas, apakah anak termasuk kelompok pandai, sedang atau kurang. Prestasi belajar ini dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol pada periode tertentu, misalnya tiap caturwulan atau semester. Nasution (2001 : 439) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah penguasaan seseorang terhadap pengetahuan atau keterampilan tertentu dalam suatu mata pelajaran, yang lazim diperoleh dari nilai tes atau angka yang diberikan guru. Bila angka yang diberikan guru rendah, maka prestasi seseorang dianggap rendah. Bila angka yang diberikan guru tinggi, maka prestasi seorang siswa dianggap tinggi sekaligus dianggap sebagai siswa yang sukses dalam belajar. Ini berarti prestasi belajar menuju kepada optimal dari kegiatan belajar, hal senada diungkapkan oleh Woodworth dan Marquis (dalam Supartha, 2004 : 33) bahwa prestasi belajar adalah kemampuan aktual yang dapat diukur secara langsung dengan menggunakan tes. Bloom (dalam Nurman, 2006 : 37) mengatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil perubahan tingkah laku yang meliputi tiga ranah yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor.
Menurut Wirawan seperti dikutip Supartha  (2004 : 34) mengatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam usaha belajar yang dilakukan dalam periode tertentu. Prestasi belajar dapat dipakai sebagai ukuran untuk mengetahui materi pelajaran yang telah diajarkan atau  dipelajari. Sehubungan dengan itu, Masrun dan Martaniah (dalam Supartha, 2004 : 34) menyatakan bahwa kegunaan prestasi belajar diantaranya adalah : (1) untuk mengetahui efisiensi hasil belajar yang dalam hal ini diharapkan mendorong siswa untuk belajar lebih giat, (2) untuk menyadarkan siswa terhadap tingkat kemampuannya; dengan melihat hasil tes atau hasil ujiannya siswa dapat menyadari kelemahan dan kelebihannya sehingga dapat mengevaluasi dan bagaimana caranya belajar selama ini, (3) untuk petunjuk usaha belajar siswa, dan (4) untuk dijadikan dasar untuk memberikan penghargaan.
Melihat dari pengertian prestasi atau hasil belajar di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah perubahan tingkah laku yang berwujud perubahan ilmu pengetahuan, keterampilan motorik, sikap dan nilai yang dapat diukur secara aktual sebagai hasil dari proses belajar. Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, prestasi belajar dalam penelitian ini secara konseptual diartikan sebagai hasil kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk angka yang mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak baik berupa kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotor yang dapat diukur dari tes atau hasil ujian siswa.

1.8  Prestasi Belajar Menulis Surat Resmi

            Salah satu pelajaran yang berkaitan dengan kegiatan komunikasi adalah pelajaran Bahasa Indonesia. Bahasa sebagai alat komunikasi perlu dipelajari sejak dini agar dalam kehidupannya, seseorang dapat mengkomunikasikan gagasan dengan benar, dapat menghindari salah pengertian yang dapat menyebabkan kesenjangan antar individu. Karena itulah, di sekolah dasar sudah diajarkan tentang komunikasi tertulis.
Masuknya materi komunikasi pada jenjang sekolah dasar dimaksudkan agar siswa sejak dini mengenal cara berkomunikasi secara tertulis di antaranya tentang surat menyurat. Dengan pembekalan komunikasi surat menyurat sejak dini diharapkan siswa sudah mahir berkomunikasi ketika memasuki masa usia kerja.
Pembelajaran komunikasi menulis surat resmi tercantum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006, dengan Standar Kompetensi ”Mengungkapkan pikiran dan informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato dan surat resmi”. Dengan Kompetensi Dasar ” Menulis surat resmi dengan memperhatikan pilihan kata sesuai dengan orang yang dituju”.

1.9  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Perubahan tingkah laku sebagai hasil yang dicapai yang berwujud prestasi belajar dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat berupa : (1) faktor belajar yang berasal dari luar diri si pelajar yaitu lingkungan (lingkungan alami dan lingkungan sosial), instrumental (kurikulum, program, sarana dan guru), (2) faktor yang berasal dari dalam diri si pelajar faktor fisiologis (kondisi fisik secara umum, kondisi panca indera dan faktor psikologis  (minat, kecerdasan, bakat, motivasi dan kemampuan kognitif), (Suryabrata, 1987: 233), dan Purwanto (2000) membagi kondisi belajar atas kondisi belajar interen dan kondisi belajar eksteren.
Sardiman AM (1999) ; ada dua faktor yang mempengaruhi prestasi belajar yaitu : faktor yang berasal dari dalam siswa (internal), faktor internal ini biasanya berupa minat, motivasi, kondisi fisik sedangkan faktor yang berasal dari luar diri siswa (eksternal), biasanya berupa : hadiah, guru/dosen, keluarga.
Dari pengertian di atas  jelaslah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar ada dua macam yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah kondisi belajar yang mempengaruhi perbuatan belajar berasal dari diri anak itu sendiri Natawijaya, 1979 : 30) , yang antara lain adalah: motif, kematangan, kondisi jasmani, keadaan alat indera, minat dan kemampuan. Faktor eksternal dalam belajar adalah faktor yang berasal dari luar diri pelajar seperti penghargaan, hadiah, maupun hukuman. Belajar akan lebih berhasil bila individu yang belajar diberikan hadiah yang dapat memperkuat stimulus dan respon. Soeitoe (1987 :105) mengatakan ”suatu tingkah laku dalam situasi tertentu memberikan kepuasan selalu akan diasosiasikan”. Suasana dan tempat belajar juga mempengaruhi individu dalam berlajar baik di sekolah dan di luar sekolah. Keadaan udara, cuaca, dan tempat belajar perlu diatur jangan terlalu dingin dan jangan terlalu panas. Disamping itu cahaya juga penting sekali bagi anak-anak yang berjam-jam lamanya harus menulis dan membaca dengan penuh konsentrasi. Ruangan yang tenang memberikan suasana yang gembira dari pada ruangan yang gelap.  Cahaya dapat diperoleh baik dari sebelah kiri maupun sebelah kanan (Nasution, 1974 : 87).
Muhammad Surya (1979), menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain dari sudut si pembelajar,  proses belajar dan dapat pula dari sudut situasi belajar. Dari sudut si pembelajar (siswa), prestasi belajar seseorang dipengaruhi antara lain oleh kondisi kesehatan jasmani siswa, kecerdasan, bakat, minat dan motivasi, penyesuaian diri serta kemampuan berinteraksi siswa. Sedangkan yang bersumber dari proses belajar, maka kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran sangat menentukan prestasi belajar siswa. Guru yang menguasai materi pelajaran dengan baik, menggunakan metode dan media pembelajaran yang tepat, mampu mengelola kelas dengan baik dan memiliki kemampuan untuk menumbuh kembangkan motivasi belajar siswa untuk belajar, akan memberi pengaruh yang positif terhadap prestasi belajar siswa untuk belajar. Sedangkan situasi belajar siswa, meliputi situasi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar.

1.10  Penilaian Prestasi Belajar

Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar perlu dilakukan penilaian (evaluasi). Dengan penilaian dapat diketahui kemampuan, kesanggupan, penguasaan seseorang tentang pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai. Penilaian pendidikan adalah penilaian tentang perkembangan dan kemajuan siswa yang berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada mereka serta nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum, (Harahap dalam Supartha, 2004:36).
 Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui dan mengumpulkan informasi terhadap perkembangan dan kemajuan, dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.
Fungsi penilaian dapat dikatakan sebagai suatu evaluasi yang dilakukan sekolah mempunyai tiga fungsi pokok yang penting, yaitu: (1) untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan, dalam rangka waktu tertentu, (2) untuk mengetahui sampai di mana perbaikan suatu metode yang digunakan guru dalam mendidik dan mengajar, dan (3) dengan mengetahui kesalahan dan kekurangan yang terdapat dalam evaluasi selanjutnya dapat diusahakan perbaikan, Purwanto (2000 : 10).
Pendapat lain menyatakan bahwa fungsi penilaian dalam proses belajar mengajar antara lain: (1) untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar serta memperbaiki belajar bagi murid, (2) untuk memberikan angka yang tepat tentang kemajuan atau hasil belajar dari murid, (3) untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh murid, dan (4) untuk mengenal latar belakang murid yang mengalami kesulitan belajar yang dapat digunakan sebagai dasar untuk memecahkan kesulitan itu, (Harahap dalam Supartha, 2004:37).
Penilaian dalam pendidikan ada beberapa jenis, yaitu penilaian formatif, sumatif, penempatan, dan diagnostik, (Harahap dalam Supartha, 2004:37). Di samping itu, dapat juga dikatakan bahwa jenis-jenis penilaian sebagai berikut: (1) ulangan harian mencakup bahan kajian satu pokok bahasan atau beberapa pokok bahasan untuk memperoleh umpan balik bagi guru, (2) ulangan umum merupakan ulangan yang mencakup seluruh pokok bahasan, konsep, tema, atau unit dalam catur wulan atau semester yang bersangkutan dalam kelas yang sama. Hasil ulangan umum selain untuk mengetahui pencapain siswa juga digunakan untuk keperluan laporan kepada orang tua siswa dan keperluan administrasi lain, bentuk alat penilaiannya adalah berupa pilihan ganda dan sering dilakukan secara bersama-sama pada suatu wilayah maupun wilayah tingkat I, (3) ujian akhir, ujian akhir ada yang bersifat nasional, ada yang bersifat regional, dan ada yang bersifat lokal. Hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan kelulusan siswa dan digunakan untuk pemberian surat tanda tamat belajar (Depdikbud, 1997 : 7).
Teknik dan alat penilaian yang sering digunakan kepala sekolah adalah: (1) teknik tes, terdiri dari tes tertulis, yaitu: tes objektif dan tes uraian, tes lisan, dan tes perbuatan, (2) teknik non tes yang dilaksanakan melalui observasi maupun pengamatan (Depdiknas, 2000 : 4).

2.  Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar
            Pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran.
               Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk itu guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif. Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
               Selain itu, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses sebab       akibat. Guru sebagai pengajar dan pendidik merupakan penyebab utama      terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua perbuatan   belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru            sebagai figur sentral, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran    yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa            yang aktif, produktif, dan efisien.
             Proses pembelajaran akan berjalan dengan baik apabila guru memiliki kemampuan dalam menciptakan suasana belajar siswa yang menyenangkan. Untuk itu, sebagai guru harus memiliki kemampuan berkomunikasi dalam menyampaikan bahan ajar secara terencana, sejalan dengan tujuan pembelajaran dan rentang waktu yang tersedia. Contohnya agar siswa termotivasi belajar, guru harus mengemas materi pelajaran agar menarik minat siswa untuk belajar. Kesiapan guru dalam penguasaan bidang keilmuan merupakan modal dasar bagi terlaksananya proses pembelajaran yang baik. Tujuan utama pembelajaran merupakan rumusan prilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Menurut Bloom, dkk.
Tujuan pembelajaran dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1)    Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2)    Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara;
3)    Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4)    Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5)    Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa;
6)    Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1)    Mendengarkan, 2) berbicara, 3) membaca, 3) menulis.

2.1  Pengertian Keterampilan Menulis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cetakan ke-3, tertulis bahwa makna kata menulis adalah “melahirkan pikiran atau perasaan (seperti mengarang, membuat surat) dengan tulisan.  Definisi ini sesuai dengan pemahaman Hernowo dalam buku best sellernya “Mengikat Makna”.  Hernowo berpendapat bahwa “menulis adalah melahirkan pikiran sekaligus perasaan yang diikat”.  Argumen ini diilhami oleh sebuah pendapat Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah saw., yaitu ‘ikatlah ilmu dengan menuliskannya’.  Mengikat ilmu melalui menulis menurut Hernowo berarti “membuat akad atau perjanjian dengan tulisan bahwa apa yang ditulisnya adalah benar-benar pemahamannya, benar-benar lahir dari pikiran dan perasaannya (2001: 116).
Sesuatu yang lahir dari pikiran dan perasaan manusia berbentuk  gagasan.  Menyampaikan gagasan melalui tulisan sangat berbeda dengan menyampaikan gagasan melalui mulut.  Gagasan yang dikeluarkan ketika menulis harus lebih tertata dan tertib daripada gagasan yang keluar melalui pembicaraan.  Oleh karena itu, diperlukan keterampilan untuk menulis.  Keterampilan itu disebut Hernowo sebagai “keterampilan menata gagasan”(2001:118).
Seseorang yang terampil menata gagasannya ke dalam tulisan ialah orang yang memiliki kecakapan berbahasa yang baik.  Kecakapan berbahasa diistilahkan sebagai kecerdasan berbahasa oleh Howard Gardner (dalam pendekatan Multiple Intellegences).

2.2  Pemakaian Bahasa Dalam Keterampilan Menulis
                  Bahasa yang digunakan dalam menulis apapun, termasuk menulis surat tentulah bahasa Indonesia. Kita gunakan bahasa Indonesia karena surat akan dibaca dengan informasi yang dibutuhkan agar cukup jelas dimengerti oleh si pembaca.
Berikut ini akan diuraikan secara singkat tentang berbagai hal yang berhubungan dengan pemakaian bahasa, terutama menyangkut hal-hal yang seringkali salah.
1)    Masalah Ejaan
Dalam pemakaian ejaan terdapat tiga hal yang perlu dijelaskan di sini karena dalam aspek ini seringkali ditemui kesalahan pemakaian huruf besar, pemakaian tanda koma, dan penulisan kata atau istilah.
A.   Pemakaian Huruf Kapital
Huruf kapital digunakan dalam  bahasa tulis  dengan menggunakan ejaan yang benar,  antara lain :
1)    Dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Contoh :  Hari ini hujan lebat.
2)    Dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Contoh :  Ibu bertanya, “Di mana kamu sekarang?”
3)    Dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan  nama Tuhan, kitab suci, dan kata ganti untuk Tuhan.
Contoh: Yang Maha Pengasih, Allah SWT, Quran, Islam, hambaMu
4)    Dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
Contoh : Sultan Fatah, Maha Putra
5)    Dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi atau nama tempat.
Contoh : Direktur Jendral Pendidikan Dasar, Bupati Demak
6)    Dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Contoh : Siti Asmonah, Abdul Muis
7)    Dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Contoh  :    bahasa Indonesia, bangsa Inggris, suku Jawa
Kecuali nama  nama bangsa,  suku bangsa, dan bahasa tersebut merupakan bentuk dasar kata turunan.
Contoh :    mengindonesiakan kata asing, keinggris-inggrisan
8)    Dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya dan
peristiwa sejarah.
Contoh :  bulan Agustus, tahun Hijriyah, hari Minggu, hari Lebaran
9)    Dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Contoh  :  Dataran Tinggi Dieng, Semarang, Gunung Merapi, Sungai
Kecuali nama geografi tersebut tidak digunakan sebagai  nama diri.
Contoh :  menyebrangi laut, berenang di sungai
10) Dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan
seperti bapak, ibu, saudara, kakek, paman, adik yang dipakai dalam penyapaan acuan.
Contoh :  “Kapan Paman berangkat?” Tanya Dani.
11) Dipakai sebagai huruf pertama setiap ataau semua unsur bentuk ulang
sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan serta dokumen resmi.
Contoh :  Undang-undang Dasar Republik Indonesia
      Perserikatan Bangsa-Bangsa
12) Dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Contoh :  Silakan Anda masuk lebih dahulu, Mungkin Anda kecewa   terhadap sikapku.
13) Dipakai  sebagai  huruf  pertama  semua  kata  (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan  kecuali  pada  kata di, ke, dari, yang, dengan, yang tidak terletak di posisi awal.
Contoh :  Saya senang membaca novel Cerita dari Desa
                  Majalah Bahasa dan Sastra banyak digemari masyarakat.    
14) Dipakai  sebagai  huruf  pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Contoh :  Dr., Doktor, M.A., Masterr of  Arts, S.H., Sarjana Hukum


B. Tanda Baca dalam Keterampilan Menulis
Memiliki keterampilan dalam menulis  membutuhkan keterampilan menata kalimat dan meletakkan tanda baca. Penulis akan membatasi tanda baca yang menjadi kriteria keterampilan menulis dalam penelitian ini. Tanda baca-tanda baca tersebut adalah tanda titik, tanda koma, tanda seru, dan tanda tanya.
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah (2001:41-43,51), berikut adalah fungsi-fungsi keempat tanda baca tadi.
a.    Tanda  Titik
Tanda  titik digunakan untuk :
(1)     Mengakhiri kalimat pernyataan, misalnya : Ayahku tinggal di solo;
(2)      Di belakang angka atau huruf dalam satu bagan, ikhtisar, atau daftar,  misalnya : III. Departemen Dalam Negeri atau 1.1 Patokan Umum;
(3)      Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan angka  waktu, misalnya : pukul 13.35.20 (pukul 13 lewat 35 menit 20 detik);
(4)      Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu, misalnya : 0.20.30 jam (20 menit, 30 detik);
(5)      Di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, misalnya : Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Pustaka.

b.    Tanda Koma
Tanda koma digunakan untuk :
(1)      Di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan, misalnya Saya membeli kertas, pensil, pena, dan penghapus;
(2)      Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara sebelumnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan, misalnya  Saya ingin datang, tetapi hari hujan;
(3)      Di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat di awal kalimat, misalnya : ... Oleh karena itu, kita harus berhati-hati;
(4)      Memisahkan kata o, ya, wah, aduh, misalnya : O, begitu?;
(5)      Memisahkan petikan langsung dari bagian dalam kalimat, misalnya : Kata Ibu, “Saya gembira sekali.”
(6)      Di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat tanggal, (d) nama tempat atau wilayah yang ditulis secara berurutan;
(7)      Menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka, misalnya : Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949. Tatabahasa Baru bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat;
(8)      Di antara bagian-bagian catatan kaki, misalnya ; W.J.S. Purwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia.1967),hlm.4;
(9)      Di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan singkatan nama diri dan gelar akademik, misalnya : B. Ratulangi, M.E.;
(10)   Di depan angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka, misalnya: Rp 12.500,00;
(11)   Mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi, misalnya : Guru saya, Pak Ahmad, pandai sekali. ;
(12)   Menghindari salah baca di belakang keterangan, misalnya : Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih. ;



c.    Tanda Tanya
Tanda tanya digunakan untuk :
(1)  Mengakhiri kalimat tanya, misalnya : Kapan ia berangkat?;
(2)      Menandai kalimat yang disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
d.    Tanda Seru
Tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang merupakan seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat, misalnya : Alangkah seramnya peristiwa itu!

2.3  Pentingnya Menulis Surat
            Sejak zaman prasejarah manusia telah mengenal surat.  Mulai dari bentuk yang sederhana berupa lembaran daun kering, lempengan tulang-belulang, serpihan kayu, hingga kertas yang berbungkus amplop.  Zaman pun berganti, kini media komunikasi surat semakin tergeser oleh hadirnya alat telekomunikasi yang lebih canggih.  Di awal abad 21 Alexander Graham Bell menemukan alat yang bernama telepon.  Kini telepon berkembang menjadi faksimili, telepon seluler, dan e-mail. 
Namun, hakikat berkomunikasi melalui surat jelas sangat berbeda dengan berkomunikasi melalui telepon, SMS (Short Message System), bahkan chatting via internet.  Menurut O. Setiawan Djuharie, dkk. dalam “Surat-Menyurat Serbaguna, Panduan Korespondensi Bahasa Indonesia”, beberapa kelebihan surat dibandingkan media komunikasi yang lain adalah
a.    Biaya relatif murah;
b.    Tidak terikat tempat dan waktu;
c.    Dapat diarsipkan sebagai tanda bukti;
d.    Pesan sampai ke tujuan sesuai dengan sumbernya;
e.    Pesan dapat dibaca berulang-ulang.
Selain memiliki beberapa kelebihan di atas, menulis melalui media surat memiliki kekhasan tersendiri. Menulis melalui media surat tidak terkekang oleh batas karakter huruf. 

2.4  Pengertian Surat
Dalam (KBBI) Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ke-3, surat (n) adalah kertas yang bertulis (berbagai isi dan maksudnya).  Kata surat berbeda maknanya dengan kata surat-menyurat. Kata surat-menyurat masih menurut KBBI adalah (1) berkirim-kiriman surat dan (2) perihal tulis menulis (karang-mengarang) surat.  Istilah surat-menyurat dalam KBBI dipadankan dengan istilah korespondensi.
Dengan demikian, kata surat baru bermakna tulisan yang berisi pesan atau informasi dalam secarik kertas.  Sedangkan kata korespondensi lebih pada pemaknaan surat yang dikirimkan dan mendapatkan balasan sehingga terjadi timbal balik dalam proses menulis surat itu.
Menurut Djuharie, dkk. ada beberapa definisi surat jika diklasifikasikan menjadi beberapa kriteria.  Beberapa kriteria pembagian surat itu berdasarkan (1) sifat isinya, (2) wujud penuturannya, dan (3) fungsinya.
      Definisi surat berdasarkan sifat isinya adalah jenis karangan paparan, sebab pengirim surat mengemukakan maksud dan tujuannya, menjelaskan apa yang dipikirkannya dan dirasakannya melalui surat.  Berdasarkan wujud penuturannya, surat merupakan percakapan tertulis, dari seseorang kepada seseorang, dari seseorang kepada lembaga, dari lembaga kepada lembaga.  Apabila ditinjau menurut fungsinya, maka surat bermakna “sarana komunikasi tertulis, komunikasi itu bisa berupa pengumuman, pemberitahuan, keterangan, dan sebagainya (2001:11).




2.5  Fungsi Surat
Selain sebagai alat komunikasi tertulis, Djuharie, dkk. (2001:12)  dalam sumber yang sama pun menjelaskan beberapa fungsi surat lainnya.  Berikut adalah beberapa fungsi surat selain sebagai alat komunikasi.
a.    Surat sebagai wakil penulis.
b.    Surat sebagai alat bukti historis.
c.    Surat sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
d.    Surat sebagai pengingat.
e.    Surat sebagai alat bukti tertulis.
f.     Surat sebagai alat untuk memperpendek jarak dan penghemat tenaga.
Butir ‘c’ lebih dispesifikasikan sebagai salah satu fungsi surat resmi atau surat yang dikeluarkan oleh lembaga kepada lembaga, perseorangan kepada lembaga atau sebaliknya.
Fungsi surat sebagai wakil penulis artinya surat adalah wakil dari curahan gagasan, perasaan dan pengalaman penulisnya.  Dalam surat pribadi fungsi surat ini lebih menonjol. 
Fungsi surat sebagai alat bukti tertulis artinya surat tidak akan lapuk oleh perkembangan zaman.  Surat tidak akan dihapus karena kapasitas penyimpan pesan yang penuh, atau surat tidak akan lenyap seketika karena hardisk komputer yang hang. 
Fungsi surat sebagai bukti historis artinya surat akan menjadi saksi sejarah bahwa pada tanggal, hari, dan tahun sekian pernah terkirim sebuah kabar tentang suatu hal yang penting.  Surat pun akan menjadi saksi sejarah kehidupan di masa tua.
Fungsi surat sebagai pengingat artinya surat akan menjadi bagian  kenangan hidup yang abadi.  Surat yang telah dikirim beberapa tahun silam akan menjadi kenangan hari ini.  Surat yang dikirim hari ini akan menjadi kenangan atau pengingat di beberapa tahun mendatang. 
Terakhir, fungsi surat sebagai alat untuk memperpendek jarak dan menghemat tenaga artinya surat adalah alat yang praktis dan ekonomis.  Menulis surat hanya membutuhkan secarik kertas, sebuah amplop, sebuah perangko dan  sebuah pena.  Setelah itu, penulis langsung mengutarakan tujuannya mengirim surat dalam kalimat-kalimat yang tidak terbatas kemudian mengirimkannya melalui kantor pos.

2.6  Jenis-jenis Surat
            Ada beberapa kategori untuk mengklasifikasikan jenis-jenis surat.  Namun, dalam penelitian ini, hanya akan dipilih tiga kriteria pengklasifikasian jenis-jenis surat.  Menurut Djuharie, dkk. (2001:13), tiga klasifikasi itu adalah berdasarkan (1) wujud surat, (2) pembuat surat, dan (3) pesan surat.
Klasifikasi jenis-jenis surat berdasarkan wujud surat dibagi menjadi empat macam:
1.    Kartu pos
Kartu pos adalah surat terbuka yang terbuat dari kertas berukuran 10x15 cm. Lembaran kertas ini biasanya tebal sehingga berbentuk kartu.  Kegunaan surat melalui kartu pos untuk menyampaikan pesan yang singkat dan pesan dapat diketahui oleh orang lain.

2.    Warkat pos
Warkat pos berupa surat tertutup yang terbuat dari sehelai kertas cetakan yang dapat dilipat menjadi amplop. Jadi lembaran kertas warkat pos juga merupakan bagian amplopnya. Kegunaan surat ini untuk menyampaikan pesan yang lebih panjang namun tidak boleh diketahui isinya oleh orang luar. Warkat pos dapat dibeli di kantor pos.  Namun, kini jarang orang yang menggunakannya

3.    Telegram
Telegram disebut juga sebagai surat kawat.  Surat jenis ini adalah surat yang dikirim dari pesawat telelegram dengan waktu dan pesan yang relatif singkat. Telegram terdiri atas telegram umum, telegram dinas, dan telegram biasa. Telegram semakin jarang digunakan bahkan mungkin tidak digunakan lagi sama sekali.  Posisi telegram kini lebih digantikan oleh maraknya pengguna telepon seluler yang bisa menyampaikan pesan melalui SMS (Short Message System).

4.    Surat bersampul
Surat bersampul adalah surat yang dibungkus oleh amplop tertutup.  Surat ini berisi berita yang lebih lengkap dan luas.  Isi surat pun dirahasiakan dari  orang lain.  Melalui surat bersampul inilah orang bisa menyampaikan informasi sedetail-detailnya dan sebanyak-banyaknya.  Surat bersampul dikirim dengan perangko dengan variasi harga yang berbeda.  Jenis surat inilah yang menjadi titik utama dalam penelitian ini.
Jenis surat berdasarkan pembuatnya dapat diklasifikasikan menjadi :
1).  Surat pribadi
2).   Surat resmi
Surat pribadi adalah surat yang ditulis atas nama pribadi yang berisikan pesan yang bersifat pribadi dan ditujukan kepada teman, saudara, atau instansi tertentu.  Sedangkan surat resmi adalah surat yang dibuat oleh suatu instansi, lembaga atau perusahaan tertentu yang ditujukan kepada seseorang atau instansi lain.  Contoh-contoh surat resmi adalah surat dinas, surat niaga, surat sosial, dan sejenisnya.
Jenis surat berdasarkan pesan surat dapat dikategorikan sebagai berikut:
1.    Surat keluarga, yaitu surat yang berisi masalah-masalah keluarga atau kekeluargaan.  Misalnya surat untuk orang tua, saudara, teman, dan sebagainya.
2.    Surat setengah resmi, yaitu surat yang dikirim oleh perseorangan kepada sebuah lembaga.  Misalnya surat lamaran pekerjaan, surat permohonan cuti, surat pengunduran diri, dan lain-lain.
3.    Surat sosial, yaitu surat yang dibuat lembaga sosial atau sebuah yayasan untuk perseorangan atau lembaga lain.  Misalnya surat permohonan bantuan dana sosial dan sejenisnya.
4.    Surat niaga, yaitu surat yang dikeluarkan oleh perusahaan perniagaan.  Misalnya surat penagihan utang lelang, penawaran niaga, lelang barang, atau pun surat pesanan barang.
5.    Surat dinas, yaitu surat yang dikeluarkan sebuah instansi pemerintah atau organisasi lain yang berisi permasalahan kepemerintahan.  Contoh surat dinas misalnya surat perintah, surat tugas, surat keputusan, dan sebagainya.
6.    Surat pengantar, yaitu surat yang berfungsi sebagai pengantar seseorang dari sebuah lembaga atau perseorangan untuk memudahkan hubungan dengan pihak penerima surat.
Penggolongan surat menurut Bratawidjaya dan Finoza (1991) antara lain:
1.    Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.    Surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseorang kepada orang lain atau suatu organisasi/instansi.
b.    Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintahan.
c.    Surat niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahan atau badan usaha.
d.    Surat sosial, yaitu surat resmi yang digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit).
2.    Menurut isinya, surat dapat dikelompokkan menjadi surat pemberitahuan, surat keputusan, surat perintah, surat permintaan, surat panggilan, surat peringatan, surat perjanjian, surat laporan, surat pengantar, surat pennawaran, surat pemesanan, surat undangan, dan surat lamaran pekerjaan.
3.    Menurut sifatnya, surat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.    Surat biasa, artinya isi surat dapat diketahui oleh orang lain selain yang dituju.
b.    Surat konfidensial (terbatas), maksudnya isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c.    Surat rahasia, yaitu surat yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang yang dituju.
4.    Berdasarkan banyaknya sasaran, surat dapat dikelompokkan menjadi surat biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5.    Berdasarkan tingkat kepentingan penyelesaiannya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat khusus.
6.    Berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas surat bersampul, kartu pos, warkat pos, telegram, teleks atau faksimilie, serta memo dan nota.
7.    Berdasarkan ruang lingkup sasarannya, surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.

2.7  Surat Resmi
Surat resmi atau surat dinas adalah segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi. Salah satu alat komunikasi kedinasan yang sangat penting dalam pengelolaan administrasi, seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan, penjelasan, permintaan, pernyataan pendapat dari instansi kepada instansi lain dan dari instansi kepada perseorangan atau sebaliknya.
Surat-surat dinas merupakan surat-surat resmi yang di dalamnya menyangkut berbagai hal tentang kedinasan, misalnya pengangkatan pegawai, kenaikan pangkat, kenaikan gaji, perpindahan pegawai, dan keputusan pemberhentian karyawan.
A.   Bagian-bagian Surat
      Bagian-bagian surat dinas, antara lain sebagai berikut:
1.      Kepala Surat
2.      No. Lampiran, Perihal (Hal)
3.      Tanggal, bulan, tahun penulisan surat
4.      Alamat surat (alamat dalam)
5.      Salam pembuka
6.      Kalimat pembuka
7.      Isi surat
      Kerangka isi surat terdiri atas:
1)    Paragraf pembuka
2)    Paragraf isi
3)    Paragraf penutup
8.      Kalimat penutup
9.      Salam penutup
10.  Jabatan penulis surat
11.  Tanda tangan
12.  Nama Pengirim
13.  Nomor Induk Pegawai/NIP bagi pegawai pemerintah
14.  Cap dinas atau cap jabatan
15.  Tembusan
16.  Inisial

Bagian-bagian itu pada dasarnya dapat dikelompokkan atas bagian kepala surat, pembuka, isi (tubuh surat), dan bagian penutup. Pada surat dinas pemerintahan, komponen salam pembuka, salam penutup, dan inisial, dianggap tidak wajib dan karenanya lazim ditiadakan. Pda surat resmi uang ditulis pemerintah oleh perseorangan, biasanya kepala surat (kop), nomor surat, cap, dan inisial, tidak ada.











Contoh Surat Resmi
              Surat Dinas (Surat Tugas)




 































Contoh Surat Resmi
  Surat Undangan
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN  CIAWIGEBANG
SD NEGERI 2 CIHAUR
Jalan Mekarjaya Desa Cihaur Kec. Ciawigebang Kab. Kuningan 45591

                                                                                                15 Maret  2011

Nomor             :  421.2/25-SD/III/2011
Lampiran         : 1 (satu) berkas
Perihal             :  Undangan
Yth.
Orang Tua Siswa
Kelas VI SD Negeri 2 Cihaur
Di Tempat


Dengan hormat,

                        Untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang pertanian dan pelajaran IPA, kami bermaksud mengadakan kegiatan wisata ilmiah. Kegiatan tersebut berupa kunjungan ke laboratorium pertanian. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada

            hari dan tanggal                      :  Sabtu, 21 Maret 2011
            pukul                           :  08.00 s.d. 12.00 WIB
            tempat                         :  Laboratorium Pertanian IPA
                                                   Jalan Sukamulya Kuningan

            Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu untuk turut mendampingi putra-putrinya selama mengikuti kegiatan tersebut.
            Demikianlah undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.


                                                                                    Kepala SD Negeri 2 Cihaur,




                                                                                    Dra. RUKIAH
                                                                                    NIP.19590107 197803 2 002


Tembusan :     1.   UPTD Pendidikan Kecamatan Ciawigebang
2.     Ketua Komite SD Negeri 2 Cihaur
3.     Kepala Desa Cihaur Kecamatan Ciawigebang
Contoh Surat Resmi
  Surat Dinas Pribadi




Cihaur,  17  Maret 2011
Yth.  Bapak/Ibu guru  kelas VI
SD Negeri 2 Cihaur
        

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama :   M. Fazri Al Baihaqi
Kelas  :   VI SD Negeri 2 Cihaur
Memberitahukan bahwa pada hari ini, Senin, 17 Maret 2011 tidak dapat masuk sekolah karena sakit.
Oleh karena itu, saya mohon izin tidak mengikuti pelajaran selama 3 (tiga) hari sesuai dengan surat keterangan dari dokter yang saya lampirkan pada surat ini.
Atas perkenannya, saya ucapkan terima kasih.



Mengetahui
Orang tua,                                                                 Hormat saya,


Aji Pangestu                                                             M. Fazri Al Baihaqi




B.   Cara Menulis Surat Resmi
Penulisan bagian-bagian surat dinas adalah sebagai berikut:
    1. Kepala Surat
Kepala surat yang lengkap terdiri atas:
1.    Nama Instansi
2.    Alamat Lengkap
3.    Nomor Telepon
4.    Nomor Kotak Pos
5.    Lambang atau Logo
Dalam penulisan kepala surat hendaklah diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.      Nama Instansi jangan disingkat, misalnya Biro Diklat,   Depdiknas, Badan Bimas, tetapi Biro Pendidikan dan Pelatihan, Departemen Pendidikan Nasional, Badan Bimbingan Masyarakat.
b.      Kata jalan jangan disingkat Jln. Atau Jl.
Tetapi jalan.
c.      Kata telepon hendaklah ditulis dengan cermat, yaitu telepon, bukan Tilpun atau Telpun dan jangan pula disingkat Tlp., Tilp., Telp.
d.      Kata kotak pos ditulis Kotak Pos dan jangan disingkat K. Pos, Kotpos, atau P.O. Box.
e.      Logo atau lambang disertakan apabila ada.
Contoh :
           
 


 

 


2.    Penulisan Nomor, Lampiran, dan Perihal
Kata nomor, lampiran, dan hal ditulis dengan diawali huruf kapital.
Nomor, lampiran, dan prihal (hal) diikuti oleh tanda titik dua yang ditulis secara estetik ke bawah. Penulisan No dan Lamp. Harus taat asas.
Nomor surat merupakan petunjuk pencatatan bagi petugas administrasi, petunjuk yang mempermudah dalam pengaturan/pencarian surat, dan petunjuk perihal jumlah surat yang keluar dalam satu periode tertentu.
Kata Nomor diikuti oleh nomor berdasarkan nomor urut surat dengan kode yang berlaku pada instansi pengiriman surat. Nomor surat dan kode surat uang dibatasi garis miring ditulis rapat tanpa spasi dan tidak diakhiri tanda titik atau tanda hubung.
Contoh:


Nomor   :  421.2/25-SD/III/2011  atau
No.  :  421.2/25-SD/III/2011
 
 



           


                        Penulisan hal hendaklah menggambarkan pesan yang ada dalam isi surat.


Hal  :  Permohonan tenaga pengajar
 
 





3.    Tanggal Surat
Tanggal surat ditulis secara lengkap, yaitu tanggal ditulis dengan angka, bulan ditulis dengan huruf, dan tahun ditulis dengan angka.
Contoh :


22 Maret 2011
10 Mei 2011
 
 





4.    Penulisan Alamat Surat
Penulisan alamat surat ada dua bentuk, yaitu:
a.    Bentuk alamat yang ditulis di sebelah kanan atas (terletak di bawah tanggal bulan, dan tahun surat).
b.    Bentuk alamat yang ditulis di sebelah kiri atas (terletak di bawah bagian hal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis alamat surat adalah sebagai berikut:
a.    Penulisan nama penerima harus cermat dan lengkap, sesuai kebiasaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (pemilik nama).
b.    Nama diri penerima diawali huruf kapital pada setiap unsurnya, bukan menggunakan huruf kapital seluruhnya.
c.    Penulisan alamat penerima surat juga harus cermat dan lengkap secara informatif.
d.    Penulisan kata kepada sebelum Yth. Tidak diperlukan karena kata kepada berfungsi sebagai penghubung antarbagian kalimat yang menyatakan arah.
e.    Kata sapaan hendaknya ditulis penuh seperti: Bapak, Ibu, Sdr.
f.     Nama gelar seperti: Drs., Dr., dr., atau pangkat tidak boleh mengikuti sapaan.
g.    Nama alamat yang dituju hendaklah nama orang yang disertai nama jabatannya atau nama jabatannya saja dan bukan nama instansinya.
Contoh:


Yth. Bapak M. Ali
Kepala Biro Tata Usaha
Departemen A
Jalan Pattimura Raya 17
Jakarta
 
 









5.    Penulisan Salam Pembuka
Penulisan salam pembuka ditulis dengan huruf aweal kapital (Dengan).
Huruf pertama kata hormat huruf kecil, bukan huruf kapital (hormat)
Pada akhir salam pembuka, dibubuhkan tanda koma (,) bukan tanda titik atau titik dua (Dengan hormat,)
Jika salam pembuka Assalamualaikum warohmatulohiwabarokatuh ditulis lengkap dengan diikuti tanda koma atau disingkat Assalamualaikum w.w.,
Contoh:


Salam sejahtera,
Saudara….,
Saudara…. yang terhormat,
Ibu… yang terhormat,
Bapak ..... yang terhormat,

 
 











6.    Isi Surat
Secara garis besar, isi surat terbagi atas tiga bagian, yaitu paragraf pembuka, paragraf isi, dan paragraf penutup.
a.    Paragraf Pembuka
      Paragraf pembuka mengantarkan isi surat yang akan diberitahukan, misalnya pemberitahuan, pertanyaan, pernyataan, atau permintan.
Contoh:


1)   Kami ingin memberitahukan kepada Saudara bahwa .....
2)  Salah satu proyek penelitian adalah meneliti sastra Jawa. Sehubungan dengan itu ........

 
 






2)    Paragraf Isi
      Paragraf isi mengemukakan hal yang perlu disampaikan kepada penerima surat. Isi surat harus singkat, lugas, dan jelas.
      Contoh:



Surat Anda telah kami terima. Sehubungan dengan itu, kami ingin memberitahukan hal berikut.
 
 






3)      Paragraf Penutup
Paragraf penutup merupakan simpulan kunci isi surat, dan dapat mengandung harapan penulis surat atau berisi ucapan terima kasih kepada penerima surat.
Contoh:


1) Atas perhatian Saudara, kami mengucapkan terima kasih
2) Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.
3)  Mudah-mudahan jawaban kami dapat memuaskan Saudara.
 
 









7.    Penulisan Salam Penutup
Huruf pertama kata Hormat, Salam, dan Wassalam ditulis dengan huruf kapital.
Pada akhir salam penutup dibubuhkan tanda koma, bukan tanda titik, atau tanda baca lain.
Contoh:


Hormat saya,
Salam takzim,
Hormat kami,
 
 







C.   Macam-macam Surat Dinas/Surat Resmi
Surat dinas/surat resmi adalah surat yang berasal dari pribadi, organisasi, atau lembaga  lain.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat dinas, antara lain sebagai berikut:
1.    Surat dinas menggunakan bahasa baku, formal, dan tegas.
2.    Isi surat dinas singkat, padat, dan hormat.
3.    Kertas yang digunakan untuk surat dinas adalah ukuran folio atau kuarto.
4.    Surat dinas organisasi atau lembaga terdapat kepala surat, nomor, hal, lampiran, atau tembusan.
5.    Surat dinas pribadi tanpa kepala surat dan nomor surat. Contoh surat dinas misalnya surat izin tidak masuk kerja, surat izin tidak masuk sekolah, dan lain-lain.
6.    Surat dinas pribadi dapat diketik atau ditulis tangan.

3.   Metode Pemberian Tugas
                   Metode pemberian tugas sangat efektif untuk digunakan dalam berbagai kegiatan pengajaran. Di samping melatih kemampuan intelektual para peserta didik, metode ini pun sangat berkaitan dengan aspek afektif atau sikap peserta didik terhadap pengajaran yang diikutinya.
                   Metode pemberian tugas sangat menuntut tanggung jawab berbagai pihak, baik tanggung jawab peserta didik dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru, maupun tanggung jawab guru dalam memberikan respon terhadap tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik. Di samping itu metode pemberian tugas pun seringkali melibatkan orang tua di rumah, karena tidak semua tugas dapat dikerjakan peserta didik dengan baik. Hal tersebut dapat menentukan efektifitas metode pemberian tugas.


A.    Kelebihan Metode Pemberian Tugas dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
1.    Pengajaran klasikal cenderung untuk menyesuaikan cara dan kecepatan mengajar terhadap ciri-ciri umum di kelas itu. Hal tersebut menjadi sulit diikuti oleh kelompok yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata, dan terlalu mudah bagi kelompok yang berada di atas rata-rata. Dengan metode pemberian tugas setiap peserta didik dapat kerja menurut tugas menurut tempo masing-masing.
2.    Metode pemberian tugas dapat digunakan untuk melatih aktivitas, kreativitas, tanggung jawab dan disiplin peserta didik dalam
kegiatan belajar. Hal ini penting karena dalam kegiatan pengajaran tidak selamanya peserta didik mendapat pengawasan dari guru. Dengan pemberian tugas diharapkan peserta didik bekerja secara mandiri, berdasarkan motivasi yang datang dari dalam dirinya, dan kreativitas yang dimilikinya.
3.    Peserta didik mendapat kesempatan untuk melatih diri bekerja sendiri secara mandiri. Dalam hal ini ia belajar menggunakan suatu alat atau sumber belajar dalam menyelesaikan tugasnya. Meskipun mungkin ia minta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugasnya.
4.    Metode pemberian tugas dapat merangsang daya pikir peserta didik, karena mereka dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dihadapinya. Dengan demikian dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang inovatif dari para peserta didik, karena mereka diberi kebebasan dalam menyelesaikannya, tidak membebek atau mengikuti cara-cara yang dilakukan guru dalam menyelesaikannya.
5.    Pemberian tugas, di samping dapat dilakukan secara individu bisa juga dilakukan secara kelompok, dalam hal ini peserta didik dikelompokkan dalam kelompok-kelompok kecil.



B.   Kekurangan Metode Pemberian Tugas
Di samping kelebihan yang dimilikinya, metode pemberian tugas juga memiliki beberapa kekurangan. Kekurangan-kekurangan tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Apabila tugas tersebut diberikan secar kelompok sering kali yang mengerjakannya hanya peserta didik-peserta didik tertentu saja, atau bahkan hanya dikerjakan oleh seorang peserta didik saja, sedangkan peserta didik yang lainnya hanya numpang nama.
2.    Apabila tugas diberikan untuk dikerjakan di luar kelas, sulit untuk mengontrol apakah peserta didik bekerja secara mandiri atau malah menyuruh orang lain untuk menyelesaikannya.
3.    Metode pemberian tugas dengan sendirinya menuntut tanggung jawab guru yang sangat besar untuk memeriksa dan memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas yang dikerjakan oleh peserta didik.
4.    Seringkali terjadi penyimpangan dalam penggunaan metode pemberian tugas, dari pangajaran menjadi semacam hukuman, atau kebiasaan rutin yang diberikan oleh guru terhadap peserta didiknya.
5.    Apabila tugas tersebut terlalu banyak dan sulit untuk dikerjakan, maka akan menyita waktu peserta didik untuk kegiatan lainnya.

C.   Cara Mengajar Bahasa Indonesia dengan Metode Pemberian Tugas
Ditinjau dari proses penyelesaian atau pengerjaannya, metode pemberian tugas dalam pengajaran dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, tugas yang diberikan guru bisa diselesaikan oleh peserta didik selama pengajaran berlangsung. Kedua, tugas yang diberikan guru bisa diselesaikan oleh peserta didik di luar kelas, di luar jadwal belajar mengajar yang telah dijadwalkan, tapi merupakan kelanjutan dari pengajaran di kelas.
Pada cara yang pertama, metode pemberian tugas digunakan untuk mempelajari materi yang perlu dibahas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam rencana belajar mengajar sesuai dengan garis-garis besar program pengajaran, misalnya membaca buku paket, menyelesaikan soal-soal latihan, dan lain-lain. Sedangkan pada cara yang kedua, metode pemberian tugas biasanya dipergunakan untuk memperdalam materi pelajaran yang telah dipelajari dalam pengajaran di kelas, baik berupa pengayaan mauun remedial, misalnya membuat rangkuman, mengadakan wawancara, pengamatan, observasi, dan lain-lain. Di samping itu bisa juga untuk menyiapkan pengajaran yang akan datang, misalnya membuat makalah untuk ditampilkan pada pertemuan berikutnya.
                               Agar metode pemberian tugas dapat berlangsung secara efektif, maka guru perlu memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
1.     Tugas harus direncanakan secara jelas dan sistematis, terutama mengenai tujuan pemberian tugas, dan cara mengerjakannya.
2.     Tugas yang diberikan harus dapat dipahami oleh peserta didik, kapan mengerjakannya, bagaimana cara mengerjakannya, berapa lama tugas tersebut harus dikerjakan, secara individual atau kelompok, dan lain-lain.
3.     Apabila tugas tersebut berupa tugas kelompok, maka perlu diupayakan agar seluruh anggota kelompok dapat terlibat secara aktif dalam proses penyelesaian tugas terebut, terutama kalau tugas tersebut diselesaikan di luar kelas.
4.     Perlu diupayakan bahwa guru mengontrol proses penyelesaian tugas yang dikerjakan oleh peserta didik. Bila tugas tersebut diselesaikan di kelas guru bisa berkeliling mengontrol pekerjaan peserta didik, sambil memberikan motivasi dan bimbingan terutama bagi peserta didik yang mendapat kesulitan dalam penyeleaiak tugas tersebut. Bila tugas tersebut diselesaikan di luar kelas, guru bisa mengontrol proses penyelesaian tugas melalui konsultasi dari para peserta didik. Oleh karena itu dalam pemberian tugas yang harus diselesaikan di luar kelas sebaiknya para peserta didik diminta untuk memberikan laporan kemajuan mengenai tugas yang diselesaikannya.
5.     Berikanlah penilaian secara profesional terhadap tugas-tugas yang dikerjakannya. Penilaian yang diberikan sebaiknya tidak hanya menitkberatkan pada produknya, tapi perlu dipertimbangkan pula bagaimana proses penyelesaian tugas tersebut. Penilaian hendaknya diberikan secara langsung setelah tugas diselesaikan. Hal ini di samping akan menimbulkan minat dan semangat belajar peserta didik, juga menghindarkan bertumpuknya pekerjaan peserta didik yang harus diperiksa oleh guru.

4.    Pendekatan Pembelajaran Komunikatif Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
A.   Hakikat Pendekatan Komunikatif
Pendekatan komunikatif adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif sebagai tujuan pembelajaran bahasa, juga mengembangkan prosedur-prosedur bagi pembelajaran empat keterampilan berbahasa (menyimak, membaca, berbicara, dan menulis), mengakui dan menghargai saling ketergantungan bahasa.

1)    Latar Belakang Singkat Munculnya Pendekatan Komunikatif
Menurut Tarigan (1989: 270), munculnya pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa bermula dari adanya perubahan-perubahan dalam tradisi pembelajaran bahasa di Inggris pada tahun 1960-an, yang pada saat itu menggunakan pendekatan situasional. Dalam pembelajaran bahasa secara situasional, bahasa diajarkan dengan cara mempraktikkan/melatihkan struktur-struktur dasar dalam berbagai kegiatan berdasarkan situasi yang bermakna. Apa yang dibutuhkan adalah studi yang lebih cermat mengenai bahasa itu sendiri dan kembali kepada konsep tradisional bahwa ucapan-ucapan mengandung makna dalam dirinya dan mengekspresikan makna serta maksud-maksud pembicara dan penulis yang menciptakannya (Howatt, 1984: 280, dalam Tarigan, 1989: 270).
Sementara itu pakar linguistik terapan Inggris pun memberi penekanan pada dimensi fundamental bahasa yang lain yang tidak mendapatperhatian dalam pendekatan-pendekatan mutakhir terhadap pembelajaran bahasa pada masa itu, yakni potensi bahasa yang bersifat fungsional dan komunikatif. Mereka memandang, betapa perlunya memfokuskan diri pada kecakapan komunikatif dalam pembelajaran bahas dari pada hanya berkutat padastruktur semata. Atas dasar sejarah singkat itulah kemudian dikembangkannya pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif.

2)    Ciri-ciri Utama Pendekatan Komunikatif
             Ciri-ciri pendekatan komunikatif adalah adanya dua kegiatan yang saling berkaitan erat, yakni adanya kegiatan-kegiatan fungsional (functional communication activities) dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya interaksi sosial (social interaction activities).
             Kegiatan komunikasi fungsional terdiri atas empat hal, yakni: (1) mengolah informasi, (2) berbagi dan mengolah informasi, (3) berbagi informasi dengan kerja sama terbatas, (4) berbagi informasi dengan kerja sama tak terbatas.
             Sedangkan kegiatan interaksi sosial terdiri atas enam hal yakni: (1) improviasi, (2) lakon-lakon pendek yang lucu, (3) aneka simulasi, (4) dialog dan bermain peran, (5) sidang-sidang konversi dan diskusi, (6) berdebat.
             Sementara itu, dalam pembelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Kurikulum Bahasa Indonesia 1994, baik Pendidikan Dasar (SD dan SLTP) maupun Pendidikan Menengah (SLTA) dilaksanakan berdasarkan Pendekatan Komunikatif.  Dalam GBPP tersebut, antara lain telah tercantum dalam butir pertama, ketujuh, dan keempat belas. Adapun rumusannya adalah sebagi berikut:
a.    Butir Pertama
Pada hakikatnya, belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan.



b.    Butir Ketujuh
Pembelajaran bahasa diarahkan untuk mempertajam kepekaan perasaan siswa. Siswa tidak hanya diharapkan memahami informasi yang disampaikan secara terselubung atau secara tidak langsung.

c.    Butir Keempat belas
Bahasa sebagai komunikasi digunakan untuk berbagai macam fungsi sesuai dengan apa yang ingin disampaikan penutur, misalnya untuk menyatakan informasi faktual (mengidentifikasi, melaporkan, menanyakan, mengoreksi), menyatakan sikap intelektual (setuju-tidak setuju, menyanggah, dan sebagainya), menyatakan sikap moral (meminta maaf, menyatakan penyesalan, penghargaan, dan sebagainya), dan untuk bersosialisasi (menyapa, memperkenalkan diri, menyampaikan selamat, meminta perhatian, dan sebagainya). Pembelajaran fungsi penggunaan tersebut disajkan di dalam konteks, tidak dalam bentuk kalimat lepas. Dalam pelaksanannya, bermacam fungsi tersebut dipadukan melalui bebagai macam kegiatan pembelajaran (bermain peran, percakapan mengenai topik tertentu, dan sebagainya).

3)    Aspek-aspek yang Berkaitan Erat dengan Pendekatan Komunikatif
Delapan aspek yang berkaitan erat dengan pendekatan komunikatif (David Nunan 1989 dalam Solchan T.W., dkk. 2001: 6,6) adalah sebagai berikut: (1)  Teori Bahasa, (2) Teori Belajar, (3) Tujuan, (4) Silabus, (5) Tipe Kegiatan, (6) Peranan Guru, (7) Peranan Siswa, (8) Peranan Materi

4)    Penerapan Pendekatan Komunikatif dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam pembelajaran bahasa, yang dimaksud dengan pendekatan adalah seperangkat asumsi yang saling berkaitan. Di dalamnya mencakup hakikat bahasa, pembelajaran bahasa, serta belajar bahasa.
Pendekatan ini bersifat Aksiomatis, artinya kebenaran konsep-konsep teoritis yang digunakan sebagai asumsi-asumsi, kebenarannya tidak perlu dipersoalkan lagi.

5)    Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Pendekatan Komunikatif
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dengan pendekatan komunikatif adalah membentuk kemampuan komunikatif siswa dalam menggunakan bahasa Indonesia yang mencakup empat keterampilan, baik menyimak, membaca, menulis, maupun berbicara. Artinya melalui berbagai kegiatan pembelajaran, siswa diharapkan mampu menguasai kemampuan berkomunjkasi dengan bahasa Indonesia, baik secaralisan-tulisan, maupun situasi resmi-tidak resmi.
            Kemampuan komunikatif memiliki beberapa karakteristik, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.    Kompetensi komunikatif bersifat dinamis. Artinya, kompetensi tersebut bergantung pada negosiasi makna antara dua penutur atau lebih yang sama-sama mengetahui kaidah pemakaian bahasa.
b.    Kompetensi komunikatif meliputi pemakaian bahasa yang bersifat lisan dan tulis.
c.     Kompetensi komunikatif bersifat kontekstual karena komunikasi terjadi dalam konteks tertentu.
d.    Kompetensi komunikatif meliputi kompetensi bahasa (gramatika dan kemampuan membuat tuturan gramatika ) dan performansi bahasa (mewujudkan pengetahuan dan kemampuan membuat tuturan yang gramatika dalam bahsa).
e.    Kompetensi komunikatif bersifat relatif, bergantung pada aspek lain yang terkait, baik internal maupun eksternal.
             Berkaitan dengan kompetensi komunikatif ini, Canale dan Swain (dalam Solchan, T.W. ,dkk, 2001: 6.19) mengemukakan empat unsur yang berkaitan dengan kemampuan komunikasi, yakni (1) kemampuan gramatikal (kemampuan penutur mengunakan kaidah gramatika, (2) kemampuan sosiolinguisik (kemampuan penutur memahami konteks sosial tempat terjadinya komunikasi), (3) kemampuan wacana ( kemampuan penutur menyampaikan maksud-maksud komunikasi secara koheren, dan (4) kemampuan strategi (kemampuan penutur menggunakan berbagai cara/strategi dalam berkomunikasi.

6)    Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
             GBPP dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah bagian dari kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia. Adapun kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia pada dasarnya adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran bahasa Indonesia serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar bahasa Indonesia.

7)    Prosedur Penggunaan Pendekatan Komunikatif
                  Finocchiarso dan Brumfit (dalam Tarigan, 1989: 294) mengemukakan suatu bagan/skema pelajaran bagi fungsi “pembuatan suatu sugesti” bagi para pembelajar pada tingkat permulaan program sekolah menengah, tetapi juga dapat digunakan untuk jenjang sekolah dasar, bahwa prosedur-prosedur pembelajaran berdasarkan pendekatan komunikatif lebih bersifat revolusioner. Adapun garis besar kegiatan pembelajaran yang mereka tawarkan, adalah sebagai berikut:
1)    Penyajian Dialog Singkat
2)    Pelatihan Lisan Dialog yang Disajikan
3)    Penyajian Tanya Jawab
4)    Penelaah dan Pengkajian
5)    Penarikan Simpulan
6)    Aktivitas Interpretatif
7)    Aktivitas Produksi Lisan
8)    PemberianTugas
9)    Pelaksanan Evaluasi

8)    Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia Berdasarkan Pendekatan Komunikatif
(1)   Tujuan
Tujuan pembelajaran bahasa berdasarkan pendekatan komunikatif adalah mengembangkan kompetensi komunikatif para pembelajar bahasa yang mencakup kemampuan menafsirkan bentuk-bentuk linguistik, baik yang dinyatakan secara inplisit, seperti apa yang dinyatakan dalam empat kompetensi keterampilan berbahasa, maupun yang dinyatakan secara eksplisit. Dan tentang hal ini, Widdowson (dalam Solchan, 2001: 6,39) mengemukakan bahwa anaisis keterampilan bahasa atas keempat keterampilan berbahasa tersebut tidak dapat menggambarkan kompetensi komunikatif dengan jelas sehingga dapat menimbulkan salah tafsir. Lebih lanjut Widdowson menggolongkan keterampilan bahasa atas tiga yakni, medium, modus, dan cara.

(2)  Materi
Menurut Solchan, dkk. (2001: 6,41) pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa sering diasosiasikan dengan silabus. Maka analisis kebutuhan merupakan hal yang mutlak dan perlu dilakukan sebelum program pembelajaran bahasa Indonesia berdasarkan pendekatan komunikatif dilakukan.
Menurut Tarigan (dalam Solchan, dkk.2001: 6,42) ada tiga jenis materi yang dipakai dalam pembelajaran bahasa dengan pendekatan komunikatif , yakni (1) materi yang berdasarkan teks, (2) materi berdasarkan tugas, (3) materi berdasarkan realita.

(3)   Metode
Metode yang paling relevan dapat digunakan untuk menjembatani guru dengan siswa adalah metode komunikatif itu sendiri.
Metode bahasa yang lain seperti metode terjemahan bahasa, metode langsung, dan metode audiolingual.
(4) Teknik
Teknik pendekatan komunikatif yang disarikan dari Tarigan yang dikutip Solchan, dkk. (2001: 6,46) antara lain: a) Teknik pembelajaran menyimak, b) Teknik pembelajaran berbicara, c) Teknik pembelajaran membaca, d) Teknik pembelajaran menulis

(5)  Media
Media yang sering digunakan adalah reflika, gambar, duplikat, planel, kertas karton, radio, video, dan lain-lain.

(6)  Evaluasi
Evaluasi yang sering digunakan dalam pembelajaran bahasa ada tiga tes, yaitu tes diskrit, tes integratif, dan tes pragmatik.
Tes Diskrit sifatnya hanya untuk mengukur salah satu aspek bahasa dan dalam kurun waktu tertentu, dianggap tidak tepat untuk digunakan.
Tes Integratif mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan berbagai aspek kebahasaan atau keterampilan berbahasa pada satu waktu secara sekaligus. Yang termasuk tes integratif adalah menyusun  kalimat, menafsirkan wacana yang dibaca tau didengar, memahami bacan yang didengar atau dibaca, dan menyusun sebuah alinea berdasarkan kalimat-kalimat yang disediakan.
Tes Pragmatik mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan elemen-elemen kebahasaan dalam konteks situasi tertentu yang menjadi tolak ukurnya. Beberapa jenis tes prgmatik antara lain dikte, berbicara, parafrase, menjawab pertanyaan, dan teknik rumpang.
           
5.    Media Pembelajaran
Media pembelajaran terdiri atas dua kata yaitu media dan pembelajaran.
Menurut Heinnich, dkk. (1982) kata “media” berasal dari bahasa Latin, merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti “perantara” (between) yaitu perantara sumber pesan (source) dengan penerima pesan (receiver). Dalam proses pembelajaran media sering diartikan sebagai berikut:
a. Teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran (Schramm, 1977)
b.    Sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti buku, film, video, slide, dan sebagainya. (Briggs, 1977).
c.    Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang dengar termasuk teknologi perangkat kerasnya (NEA, 1969).
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1)     media pembelajaran merupakan wahana dari pesn/informasi yang oleh sumber pesan (guru) ingin diteruskan kepada penerima pesan (siswa);
2)     pesan atau bahan ajar yang disampaikan adalah pesan/materi pembelajaran;
3)     tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan media yang termasuk sarana komunikasi dalam bentuk cetak, yaitu contoh surat.











Media pembelajaran  tersebut adalah sebagai berikut:

Contoh Surat Resmi (Surat Dinas Lembaga)

PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CIAWIGEBANG
SD NEGERI 2 CIHAUR
Jalan Mekarjaya Desa Cihaur Kec. Ciawigebang Kab. Kuningan 45591

                                                                                
15 Maret  2011

Nomor             :  421.2/25-SD/III/2011
Lampiran         :  1 (satu) berkas
Perihal             :  Undangan

Yth. Orang Tua Siswa Kelas VI
     Di Tempat

Dengan hormat,

                        Untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang pertanian dan pelajaran IPA, kami bermaksud mengadakan kegiatan wisata ilmiah. Kegiatan tersebut berupa kunjungan ke laboratorium pertanian. Adapun kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada

            hari dan tanggal          :  Sabtu, 21 Maret 2011
            pukul                           :  08.00 s.d. 12.00 WIB
            tempat                         :  Laboratorium Pertanian IPA
                                                   Jalan Sukamulya Kuningan

            Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu untuk turut mendampingi putra-putrinya selama mengikuti kegiatan tersebut.

            Demikianlah undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu kami mengucapkan terima kasih.


                                                                        Kepala SD Negeri 2 Cihaur,




                                                                        Dra. RUKIAH
                                                                        NIP.19590107 197803 2 002
Contoh Surat Resmi (Surat Dinas Pribadi)




Cihaur,  17  Maret 2011
Yth.  Bapak/Ibu guru  kelas VI
SD Negeri 2 Cihaur
        

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
Nama  :   M. Fazri Al Baihaqi
Kelas   :   VI SD Negeri 2 Cihaur
Memberitahukan bahwa pada hari ini, Senin, 17 Maret 2011 tidak dapat masuk sekolah karena sakit.
Oleh karena itu, saya mohon izin tidak mengikuti pelajaran selama 3 (tiga) hari sesuai dengan surat keterangan dari dokter yang saya lampirkan pada surat ini.
Atas perkenannya, saya ucapkan terima kasih.



Mengetahui
Orang tua,                                                                   Hormat saya,


Aji Pangestu                                                                M. Fazri Al Baihaqi



  

6.     Penilaian Hasil Belajar Siswa
1)    Pengertian
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
1)    Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2)    Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3)    Penilaian belajar oleh pemerintah.
             Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64: ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hsil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.

2)    Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar
1)    Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.    Tujuan Umum:
                                          i.    menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
                                         ii.    memperbaiki proses pembelajaran;
                                       iii.    sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.    Tujuan Khusus
(1)   mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
(2)   mendiagnosis kesulitan belajar;
(3)  memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
(4)  penentuan kenaikan kelas;
(5)  memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.

2)    Fungsi Penilaian Hasil Belajar
Fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut:
a.    Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b.    Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c.    Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d.    Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
                     Menurut Mehrens & Lehmann (1978) penilaian adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
             Menurut Norman E. Gronlund (1976) penilaian adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
            Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik penilaian tes tertulis. Bentuk soal tesnya merupakan perintah untuk menyimak sebuah ilustrasi atau deskripsi.

Buatlah sebuah surat resmi (surat dinas pribadi) dengan ilustrasi sebagai berikut:


Pada hari ini kamu akan mengikuti lomba berpidato di kelurahan. Kemudian kamu menulis surat izin kepada guru kelasmu karena acara tersebut. Tulislah surat izin itu dengan bahasa baku dan menggunakan ejaan yang benar!

 
 









             Dalam penelitian ini, penulis menggunakan format berikut:

FORMAT PENILAIAN

No.
Nama Siswa
Aspek yang dinilai
Jumlah
Skor
Huruf Kapital
Di awal Kalimat
Tanda Titik Di akhir Kalimat
Bagian-bagian Surat
1





2





3





4





5





6





Bobot
0-40
0-30
0-30


B.   Kerangka Teoretis
Berdasarkan kajian tersebut di atas, dapat diambil pokok pikiran bahwa dalam pembelajaran Bahasa Indonesia dengan materi menulis surat resmi, akan berhasil dengan memahami konsep menulis surat resmi dengan memperhatikan ejaan yang benar, termasuk penggunaan huruf kapital dan tanda baca dengan tepat, kemudian mengaplikasikannya dengan penerapan metode penugasan melalui pendekatan komunikatif, karena pendekatan komunikatif sebagai pendekatan pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan untuk membuat kompetensi komunikatif.
Dengan demikian, pembelajaran berjalan aktif sehingga prestasi belajar siswa dapat ditingkatkan sesuai yang diharapkan.

C.   Hipotesis Tindakan
Berdasarkan landasan teoretis dan kerangka teoretis yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis tindakan sebagai berikut “jika metode penugasan melalui pendekatan komunikatif dalam menulis surat resmi gunakan maka dapat meningkatkan prestasi belajar siswa pada kelas VI SD Negeri 2 Cihaur Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Tahun Pelajaran 2010/2011.

(Catatan  Berbagi Ilmu dan Pengalaman dari PTK Pribadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Designed By Blogger Templates - Published By Gooyaabi Templates | Powered By Blogger