Pemeriksaan
kehamilan merupakan hal yang penting dilakukan, khususnya untuk
mengetahui risiko kehamilan. Dengan mengetahui risiko kehamilan,
komplikasi kehamilan bisa dicegah atau mendapat penanganan lebih cepat.
Badan PBB untuk kesehatan (WHO) merekomendasikan pemeriksaan
kehamilan perlu dilakukan paling tidak empat kali sepanjang kehamilan.
Namun dokter spesialis kebidanan dari RSIA Bunda Ivan Sini, mengatakan,
untuk mendapatkan hasil optimal, pemeriksaan kehamilan sebaiknya
dilakukan hingga 12 kali.
"Khususnya untuk kehamilan berrisiko, disarankan untuk memeriksakan
kehamilannya dua belas kali," ujar Ivan di sela-sela konferensi pers
program Mobile Obstetrical Monitoring (MoM) di Jakarta, Selasa
(11/3/2014).
Pemeriksaan kehamilan sebanyak 12 kali antara lain: sekali dalam
sebulan hingga usia kehamilan tujuh bulan, setiap dua minggu pada minggu
kehamilan ke-28 hingga 32, setiap minggu dari minggu ke-32 hingga
persalinan.
Tujuannya adalah untuk mengetahui perkembangan kehamilan beserta
risikonya. Pemeriksaan biasanya meliputi pemeriksaan fisik secara umum,
tekanan darah, gula darah, pemeriksaan dengan ultrasonografi (USG),
hingga pemeriksaan laboratorium.
Namun bukan berarti setiap jenis pemeriksaan perlu dilakukan dalam
setiap kali datang. Misalnya pemeriksaan USG, kata Ivan, dapat dilakukan
sebanyak empat kali saja yaitu untuk mendeteksi risiko kehamilan
seperti bayi kecil, plasenta di bawah, atau air ketuban sedikit.
Sayangnya, kebanyakan ibu hamil seringkali tidak menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan ini. Menurut Ivan, paradigma pasien datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk periksa harusnya sudah mulai diubah. Sebaliknya, tenaga kesehatan lah yang perlu mendatangi tempat tinggal dari pasien.
Sayangnya, kebanyakan ibu hamil seringkali tidak menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan ini. Menurut Ivan, paradigma pasien datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk periksa harusnya sudah mulai diubah. Sebaliknya, tenaga kesehatan lah yang perlu mendatangi tempat tinggal dari pasien.
"Ini penting untuk menekan angka kematian ibu atau bayi yang mencapai
359 per 100.000 kelahiran hidup saat ini. Mungkin kalau bicara angka
mudah saja, namun jika ada ibu atau bayi meninggal perasaan keluarga dan
tenaga kesehatan itu sangat sedih sekali," ujar Ivan.
Editor :
Sumber: www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar