Kisi-kisi soal Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2013/2014
sebagai acuan dalam pengembangan dan pembuatan soal UN sama dengan
kisi-kisi UN tahun 2013. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 97 tahun 2013 tentang
Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN 2014.
Pada Bab VII pasal 22 Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013, disana
disebutkan secara jelas bahwa kisi-kisi soal UN tahun 2013/2014
mengikuti atau sama dengan kisi-kisi soal UN tahun 2012/2013 sebagaimana
ditetapkan dalam peraturan BNSP. Kisi-kisi UN disusun berdasarkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tidak ada lagi UN,
ujian akhir yang diterapkan hanya Ujian Sekolah atau Ujian Madrasah
untuk jenis Madrasah Ibtidaiyah. Dalam ujian tersebut, pemerintah pusat
menentukan 25 persen kisi-kisinya, sisanya diserahkan kepada daerah.
Rencananya ujian dilaksanakan pada tanggal 19 - 21 Mei 2014.
SekolahDasar.Net | 12/10/2013 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar